ISLAM DAN
PANCASILA
A. PENDAHULUAN
Pada akhir-akhir ini usaha untuk
meningkatkan kehidupkan pancasila tambah meningkat. Setelah bertahun-tahun atas
pemerintahan presiden Soeharto perumusan yang sesuai dengan perumusan yang
dijumpai dalam Muqaddimah undang-undang dasar 1945.
Suatu ideologi atau falsafah
hidup (kita lihat pancasila sebagai ini) tidak dapat dipompakan kepada
seseorang tanpa memperhatikan kondisi dirinya, apalagi kalau ideologi atau
falsafah hidup itu dikenalnya ketika ia sudah besar.
Suatu ideologi menghendaki
pemupukan yang berangsur untuk dapat dicernakan apalagi diyakini. Pada behasan
tahun dulu ideologi komunisme di negri kita dapat cepat menyebar oleh karena
dibantu dengan kondisi rakyat yang memungkinkan komunisme itu dilihat sebagai harapan,
pengganti keadaan.
Kalau
kita melihat persoalan-persoalan, maka dapat kita katakan bahwa ajaran islam
lebih bersifat luas, mencakup hal-hal yang oleh pancasila mungkin tidak
terpikirkan. Ajaran islam dalam hal-hal tertentru lebih terperinci dan tegas.
Oleh sebab itu, bagi seorang Muslim ajaran agamanya tidak bisa dikesampingkan.
Maka menghilangkan kata atau arti islam dalam hubungan dengan pacasila, tidak
sesuai dengan keperluan untuk mengingatkan Muslim pada ajaran agamanya.
B. PEMBAHASAN
1. Pengertian Ideologi
Suatu bangsa
memerlukan landasan falsafah bagi kelangsungan hidupnya yang sekaligus
berfungsi sebagi dasar dan cita-cita atau tujuan nasional yang hendak dicapai.
Falsafah
tersebut dapat diberikan istilah lainnya seperti ideologi falasafah negara,
pandangan hidup dan pandangan dunia, landasan ideal dan ssebagainay. Di dalam
naskah ini digunakan istilah ideologi
Dalam naskah
ini ideologi diartikan sebagai berikut: “ perangkat prinsip pengarahan (
guiding principles ) yang dijadikan dasar serta memberikan arah dan tujuan
untuk dicapai dan didalam melangsungkan dan mengembangkan hidup dan kehidupan
nasional suatu bangsa dan negara”.
Sesuai dengan
kompleksitas kehidupan manusia maka ideologi menjabarkan diri di dalam beberapa
niali ( value system ).
Oleh karena
itu, ideologi berarti juga:” Suatu sistem nilai, yaitu serangkaian nilai yang
terssusun secara sisitematik dan merupakan kebulatan ajaran atau doktrin”.
Ideologi berasal dari kata ideo yaitu cita-cita dan
kata logy yaitu pengetahuan, ilmu atau paham. H. Titus mendefinisikannya
sebagai suatu istilah yang digunakan untuk sekelompok cita-cita mengenai
berbagai macam masalah politik dan ekonomi serta filsafat sosial yang sering
dilakukan bagi suatu rencana yang sistematis tentang cita-cita yang dijadikan
oleh sekelompok atau lapisan masyarakat.
Ideologi
adalah istilah yang sejak lama dipakai dan menunjukan beberapa pengertian.
Desttut de Tracy pada tahun 1798 memakai istilah ideologi dengan memakai
science of idies, yaitu suatu program yang diharapkan dapat membawa perubahan
institusion dalam masyarakat perancis.
Penerapan
ideologi dibidang kenegaraan sangat mewarnai cara-cara berpolitik negara itu.
Karena politik itu sendiri merupakan pelaksanaan ideologi yang diselaraskan
dengan keadaan waktu dan tempat yang berbeda dan berubah-ubah. Ideologi negara
hanya merupakan pembenaran dari suatu pola tetapi juga merupakan dasar
kehidupan.
Ideologi yaitu suatu
pola pikiran yang menerus mendukung segala yang tercakup di dalamnya, pertama,
definisi hakekat dan kedua, gamberan tentang keadaan yang berlangsung dan apa
kira-kira yang akan menyusul. Ketiga adalah perintah-perintah yang yang
beraneka ragam yang disimpulkan dari kejadian terdahulu.
Ideologi
merupakan ajaran yang dihasilkan oleh pemikiran manusia tentang konsep-konsep
politik, sosial, ekonomi dan budaya. Dengan demikian suatu sistem politik tidak
bisa lepas dari pada doktrin-doktrin atau ajaran-ajaran politik, sosial,
ekonomi dan budaya yang diterima oleh bagian besar dari pada rakyat (Sukarna,
1990:3).
Ideologi diletakan pada neraca
penilaian yang sangat pragmatis dan tidak terlalu diagungkan sebagai suatu
“benda suci”, meskipun tetap dipandangnya sangat sentral dalam kehidupan
berbangsa dan bernegara. Fungsi utama ideologi adalah sebagai faktor pemersatu
bangsa serta pemberi arah bagi penyelenggaraan pemerintah negara. Penggunaan
ideologi untuk kepentingan yang lebih sempit dari fungsi tersebut, misalnya
sebagai landasan legitimitas bagi otoriterisme suatu regim terhadap masyarakat,
hanya akan mendorong kehancuran ideologi itu. (A. Gaffar karim, 1994:99)
Setiap negara baru memiliki latar
belakang sejarah masing-masing, dimana ideologi umum maupun kebijaksanaan
khusus dari negara penjajah (Amerika dan Eropa) telah mempunyai pengaruh
formatif terhadap ideologi umum maupun ekonominya. (Harry G. Johnson)
Di dalam pendekatan ideologi suatu sistem politik dilihat dan dipelajari
dari pada ideologi bangsa atau ideologi negara yang berlaku di dalam negara
itu. Ideologi sebagaimana diketahui adalah merupakan ajaran yang dihasilkan
oleh pemikiran manusia tentang konsep-konsep politik, sosial, ekonomi dan
budaya. Dengan demikian suatu sistem politik tidak bisa lepas dari
doktrin-doktrin atau ajaran-ajaran politik, sosial, ekonomi dan budaya yang
telah diterima oleh sebagian besar rakyat.
Didalam ideologi ada kecenderungan yang kuat untuk
menggabungkan fakta dan nilai, meletakan hal-hal yang diinginkan “hal-hal yang
semestinya” Syahril sosialis Indonesia membatakan bahwa semakin lemah
orang intelek, semakin besarlah unsur kehendak didalam membentuk pikiran
manusia.
2. Islam dan Pancasila
Islam mengajarkan tauhid, dengan
pengertian yang ketet; pancasila, walau berketuhanan Yang Maha Esa,
sekurang-kurangnya membiarkan orang ber-Trinitas (pada agama kristen), berdewa
banyak (agama hindu), atau tidak membicarakan tuhan sama sekali (pada agama
budha). Islam mengajarkan iman kepada rasul-rasul, dan dalam rangka ini ia
mengakui antara lain nabi-nabi Ibrahim, Musa, dan Isa a.s. dan tentu sekali
Muhammad SAW sebagai Rasul. Pancasila tidak perlu menyuruh meyakini hal ini,
sejauh ia tidak berkenaan dengan keyakinan orang-orang kristen atau hindu dan
budha.
Sudah banyak tulisan yang
mengulas bahwa sila-sila pancasila tidak satu pun yang bertentangan dengan
islam. Dan sebaliknya, tidak satu pun ajaran islam yang bertentangan dengan
pancasila. Kita berpendapat bahwa pancasila adalah objektivikasi islam. Esensi
(hakikat) islam dan pancasila tidak bertentangan, tetapi kenyataannya
eksistensinya (sejarahnya) dapat saja keduanya dipertentangkan terutama untuk
melayani kepentingan-kepentingan kelompok sosial. Meskipun, harus sekali lagi
dicatat bahwa islam adalah agama dan pancasila adalah ideologi. Sering
dinyatakan bahwa pancasila tidak akan menjadi agama, demikian juga agama tidak
akan menjadi ideologi.
Sebagai sistem simbol
keduanya mempunyai hakikat sendiri. Dan keduanya mempunyai cara sendiri untuk
melestarikan. Dakwah dan peringatan hari-hari besar islam adalah ekuivalen
dengan penataran p-4 dan perayaan-perayan nasional ketika pancasila dibacakan.
Kiranya, hanya hari lahir pancasila yang tidak pernah diperingati-karena satu
kekhawatiran tertentu-sehingga Nuzulul Qur’an tidak ada ekuivalennya. Semua
ucapan itu akan mempererat solidaritas: umat islam di satu pihak, bangsa indonesia
di pihak lain.
Akhir-akhir ini kita dikagetkan diberbagai
keterangan, pendapat dan sikap dari sementara tokoh islam yang menimbulkan
tanda tanya pada diri kita apakah benar-benar keterangan, pendapat, dan sikap
itu keluar dari mereka, ataukah tulisan atau pemberitaan yang kurang tepat
mengungkapkannya.
Sebagai
konsep, “Negara islam” itu dapat ditelusuri dari pangkal ajarannya : Quran dan
sunnah. Apakah konsep mengenai “Negara
Islam” itu? Untuk menunjukan bahwa konsep itu ada beberapa segi dari padanya
memang perlu kita kemukakan. Pertama, Quran dan Sunnah dijadikan
pegangan dalam hidup bernegara, Kedua waris ini dijadikan rujukan.
Ideologi
yang berkembang luas mau tidak mau dipengaruhi oleh kejadian-kejadian dan
pengalaman-pengalaman dengan masyarakat di mana dia berada, dan sering harus
mengadakan kompromi dan perubahan-perubahan yang cukup luas.
Ideologi
atau falsafah hidup yang didasarkan pada agama, seperti banyak kita jumpai
dalam kalangan islam di negri kita, dahulupun mudah diterima oleh karena kebiasaan
hidup kita dari semenjak sebelum lahir sampai akhir hayat penuh diliputi oleh
ajaran agama. Ada ikatan semacam batin yang melekat pada diri seseorang bila ia
berhadapan dengan agama yang dianutnya,yang memungkinkan ia segera mencernakan
dan juga dalam banyak hal menghayatai apa yang dikemukakan dalam ajaran yang
mungkin tidak langsung mengenai kerohanian tetapi yang dikaitkan dengan agama
itu.
Ada
perbedaan mendasar antara ideologi dan agama. Ideologi thok adalah kekuatan
sekuler. Jangan dibayangkan bahwa ideologi yang sekuler itu akan menemui jalan
buntu, ideologi tanpa agama merupakan kekacauan, chaos. Tanpa agamapun ideologi
dapat berjalan. Sebab dalam diri manusia itu ada apa yang dikatakan oleh
Immanuel Kant-categarical imperative, atau hati nurani.
Pancsila
merupakan nilai, ideologi negara, falsafah negara. Sebagai falsafah atau
ideologi negara ia akan lebih banyak diterima bila perumusan dan pengeriannya
dilakukan secara garis besar. Sifat dari suatu falsafah atau ideologi ialah-
bila dikaji secara mendalam – bahwa ia mengandung alternatif pemikiran ataupun
tentang hal yang sama, apalagi bila
diperinci dan dijabarkan dalam bentuk yang tidak yang tidak bisa
dilakukan.
3. Islam
Sebuah Ideologi
Ideologi
bersumber dari falsafah agama yang termuat pada ajaran islam. Negara membina
kehidupan keagamaan umat, negara bersifat spiritual religius. Dalam bentuk
lain, negara melaksanakan hukum agama dalam kehidupan negaranya berdasrkan
agama.
Agama
berbeda dengan ideologi sekuler. Dalam agama ada sistem dosa-pahala,
surga-neraka, dan halal-haram. Dalam categorical imperative pun terdapat rasa
benar-salah, dan sanksi yang inherent adalah rasa bersalah itu.
Pancasila
dinyatakan tidak sekular, tapi juga bukan agama. Sebagai ideologi pancasila
adalah objektivitasi dari agama-agama. Ini berarti bahwa unsur-unsur objektif
agama-agama dalam pancasila. Dengan demikian pancasila mendapat dukungan ganda:
ia adalah ideologi dengan categorical imperative dan melalui proses
internalisasi (jadi tidak secara mekanis, tidak dengan sendirinya, tapi dengan
niat, dengan kesadaran) ia dapat masuk dalam wilayah agama.
4. Pancasila Sebagai Ideologi
Sebagai ideologi pancasila dituntut untuk tetap
pada jati dirinya, kedalam (segi intrimstik) dan keluar (segi ekstrintik). Kepadalam,pacsila
harus :
1. Konsisten artinya sesuai, harmoni, hubungan yang logi. Satu sila harus
merupakan kesatuan yang padu.
2. Koheren artinya satu sila harus terkait dengan sila yang lain. Sila
kemanusiaan tidak boeh lepas dari sila kemanusiaan; dan seterusnya.
3. Koresponden artinya cocoknya praktik dengan teori, kenyataan dengan
ideologi. Korespondensi menuntut supaya kenyataan politik ditata kembali,
sehingga ada persesuian antara kenyataan dan ideologi.
5. Ideologi Pancasila
pancasila merupakan tatanan nilai yang digali dari
nilai-nilai dasar budaya bangsa indosnesia yang sudah sejak ratusan tahun lalu
tumbuh berkembang Di Indonesia (Ir. Sekarno 1 juni 1945).
Sial-sila Pancasila ialah :
a. ketuhaan yang maha esa. Sila ini mengandund nilai spiritual, memberikan
seluas-luasnya kepada semua pemeluk agama dan penganut kepercayaan kepada tuhan
yang maha esa untuk berkembang diindonesia. Nilai ini berfungsi sebagai
kekuatan mental spiritual dan landasan etik dalam ketahanan nasional.
b. kemanusiaan yang adil dan beradab.
Sila ini mengandung nilai kesamaan derajat meupun kewajiban dan hak, cinta
mencintai, hormat-menghormati, keberanian membela kebenaran dan keadilan,
toleransi, dan gotong royong.
c. persatuan indonesia. Dalam masyarakat yang pluralistik sila ini mengandung
nilai ersatuan bangsa dan kesatuan wikayah yang merupakan faktor pengikat yang
mnejamin keuthan nasional atas dasar bhineka tunggal ika. Nilai ini menempatkan
kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara diatas kepentingan pribadiatau
golongan. Sebaliknya, kepentingan
pribadi dan golongan dserasikan dalam rangka kepntingan bangsa dan negara.
d. kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan
atau perwakilan. Sila ini menunjukan bahwa kedaulatan adan ditangan rakyat yang
diwujudkan oleh persatuan nasional yang riil
dan wajar. Nilai ini mengutamakan kepentingan negara dan bansa dengan
mempertaankan penghargaan dan kepentingan pribadi dan golongan, muyawarah dan
mupakat, kebenaran, dan keadilan.
e. Keadilan sosial baik seluruh rakyat indonesia. Sila yang terakhir ini
menganding nilai keadilan, keseimbangan antara hak dan kewajiban, penghargaan
terhadap hak orang, gotong royong dalam suasana kekeluargaan, ringan tangan,
dan kerja keras untuk bersama-sama mewujudkan kemajuan yang merata dan
berkeadilan sosial.
Kelima sila dalam pancasila merupakan kesatuan yang
bulat dan utuh sehingga pemahaman dan pengalamannya harus mencakup semua nilai
yang terkandung didalamnya.
C. KESIMPULAN
Kita harus membedakan ideologi murni dan ideologi
praktis. Ideologi murni itu final, tak perlu ada perubahan. Kadang-kadang orang
mengatasnamakan pancasila, padahal ideologi praktis itulah yang dikerjakan.
Ideologi murni adalah seperti baju jadi. Dan ideologi praktis ibarat kain,
memerlukan proses untuk menjadi. Tapi baik baju ataupun kain, bahan mentahnya
adalah benang, unsurnya tetap sama. Demikian juga pancasila. Orang bisa
membedakan pancasila sebagai ideologi murni dan ideologi praktis. Ideologi
murni adalah hasil dari proses sejarah yang panjang, dan dirumuskan kedalam
kata-kata. Sementara itu ideologi praktis bisa ditemukan dalam praktik politik
sehari-hari. Dalam sejarah politik, pancasila adalah pancasila yang menyejarah.
Ideologi praktis itu memang ada, terbukti dari perubahan gambaran orang tentang
kedaulatan rakyat.
Demikianlah, sama-sama murni antara islam sebagai
agama dan pancasila sebagai ideologi tidak ada pertentangan, tetapi sama-sama
praktis (menyejarah) antara islam sebagai agama dan pancasila sebagai ideologi
dapat berseberangan. Itu disebabkan perbedaan kepentingan politik. Keinginan
umat isalm tentang ideologi nasional hanyalah sederhana, yaitu satunya ideologi
dengan jenyataan, murni dengan praktis, satunya kata dengan kenyataan.
DAFTAR PUSTAKA
Ø
Deliar Noer, Islam Pancasila dan
Asas Tunggal, 1983 Jakarta.
Ø
Lembaga Ketahanan Nasional,
Kewiraan Untuk Mahasiswa, 2000 Jakarta.
Ø
Kuntowijoyo, Identitas Politik
Umat Islam, 1997 Bandung.
Ø
Pendidikan Kewarganegaraan,
Gramedia Pustaka Utama, 2001 Jakarta.
< --[if !supportLists]-->Ø
Moch. Syarifin maloko. S.H.
Pancasila De- Islamisasi dan Politik Provokasi, 2001 Jogjakarta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar