Kamis, 17 Mei 2012


ISLAM DAN PANCASILA

A. PENDAHULUAN
Pada akhir-akhir ini usaha untuk meningkatkan kehidupkan pancasila tambah meningkat. Setelah bertahun-tahun atas pemerintahan presiden Soeharto perumusan yang sesuai dengan perumusan yang dijumpai dalam Muqaddimah undang-undang dasar 1945.
Suatu ideologi atau falsafah hidup (kita lihat pancasila sebagai ini) tidak dapat dipompakan kepada seseorang tanpa memperhatikan kondisi dirinya, apalagi kalau ideologi atau falsafah hidup itu dikenalnya ketika ia sudah besar.
Suatu ideologi menghendaki pemupukan yang berangsur untuk dapat dicernakan apalagi diyakini. Pada behasan tahun dulu ideologi komunisme di negri kita dapat cepat menyebar oleh karena dibantu dengan kondisi rakyat yang memungkinkan komunisme itu dilihat sebagai harapan, pengganti keadaan.
Kalau kita melihat persoalan-persoalan, maka dapat kita katakan bahwa ajaran islam lebih bersifat luas, mencakup hal-hal yang oleh pancasila mungkin tidak terpikirkan. Ajaran islam dalam hal-hal tertentru lebih terperinci dan tegas. Oleh sebab itu, bagi seorang Muslim ajaran agamanya tidak bisa dikesampingkan. Maka menghilangkan kata atau arti islam dalam hubungan dengan pacasila, tidak sesuai dengan keperluan untuk mengingatkan Muslim pada ajaran agamanya.


B. PEMBAHASAN


1.     Pengertian Ideologi
Suatu bangsa memerlukan landasan falsafah bagi kelangsungan hidupnya yang sekaligus berfungsi sebagi dasar dan cita-cita atau tujuan nasional yang hendak dicapai.
Falsafah tersebut dapat diberikan istilah lainnya seperti ideologi falasafah negara, pandangan hidup dan pandangan dunia, landasan ideal dan ssebagainay. Di dalam naskah ini digunakan istilah ideologi
Dalam naskah ini ideologi diartikan sebagai berikut: “ perangkat prinsip pengarahan ( guiding principles ) yang dijadikan dasar serta memberikan arah dan tujuan untuk dicapai dan didalam melangsungkan dan mengembangkan hidup dan kehidupan nasional suatu bangsa dan negara”.
Sesuai dengan kompleksitas kehidupan manusia maka ideologi menjabarkan diri di dalam beberapa niali ( value system ).
Oleh karena itu, ideologi berarti juga:” Suatu sistem nilai, yaitu serangkaian nilai yang terssusun secara sisitematik dan merupakan kebulatan ajaran atau doktrin”.
 Ideologi berasal dari kata ideo yaitu cita-cita dan kata logy yaitu pengetahuan, ilmu atau paham. H. Titus mendefinisikannya sebagai suatu istilah yang digunakan untuk sekelompok cita-cita mengenai berbagai macam masalah politik dan ekonomi serta filsafat sosial yang sering dilakukan bagi suatu rencana yang sistematis tentang cita-cita yang dijadikan oleh sekelompok atau lapisan masyarakat.
Ideologi adalah istilah yang sejak lama dipakai dan menunjukan beberapa pengertian. Desttut de Tracy pada tahun 1798 memakai istilah ideologi dengan memakai science of idies, yaitu suatu program yang diharapkan dapat membawa perubahan institusion dalam masyarakat perancis.
Penerapan ideologi dibidang kenegaraan sangat mewarnai cara-cara berpolitik negara itu. Karena politik itu sendiri merupakan pelaksanaan ideologi yang diselaraskan dengan keadaan waktu dan tempat yang berbeda dan berubah-ubah. Ideologi negara hanya merupakan pembenaran dari suatu pola tetapi juga merupakan dasar kehidupan.
Ideologi yaitu suatu pola pikiran yang menerus mendukung segala yang tercakup di dalamnya, pertama, definisi hakekat dan kedua, gamberan tentang keadaan yang berlangsung dan apa kira-kira yang akan menyusul. Ketiga adalah perintah-perintah yang yang beraneka ragam yang disimpulkan dari kejadian terdahulu.
Ideologi merupakan ajaran yang dihasilkan oleh pemikiran manusia tentang konsep-konsep politik, sosial, ekonomi dan budaya. Dengan demikian suatu sistem politik tidak bisa lepas dari pada doktrin-doktrin atau ajaran-ajaran politik, sosial, ekonomi dan budaya yang diterima oleh bagian besar dari pada rakyat (Sukarna, 1990:3).
Ideologi diletakan pada neraca penilaian yang sangat pragmatis dan tidak terlalu diagungkan sebagai suatu “benda suci”, meskipun tetap dipandangnya sangat sentral dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Fungsi utama ideologi adalah sebagai faktor pemersatu bangsa serta pemberi arah bagi penyelenggaraan pemerintah negara. Penggunaan ideologi untuk kepentingan yang lebih sempit dari fungsi tersebut, misalnya sebagai landasan legitimitas bagi otoriterisme suatu regim terhadap masyarakat, hanya akan mendorong kehancuran ideologi itu. (A. Gaffar karim, 1994:99)
Setiap negara baru memiliki latar belakang sejarah masing-masing, dimana ideologi umum maupun kebijaksanaan khusus dari negara penjajah (Amerika dan Eropa) telah mempunyai pengaruh formatif terhadap ideologi umum maupun ekonominya. (Harry G. Johnson)
  Di dalam pendekatan ideologi suatu sistem politik dilihat dan dipelajari dari pada ideologi bangsa atau ideologi negara yang berlaku di dalam negara itu. Ideologi sebagaimana diketahui adalah merupakan ajaran yang dihasilkan oleh pemikiran manusia tentang konsep-konsep politik, sosial, ekonomi dan budaya. Dengan demikian suatu sistem politik tidak bisa lepas dari doktrin-doktrin atau ajaran-ajaran politik, sosial, ekonomi dan budaya yang telah diterima oleh sebagian besar rakyat.
Didalam ideologi ada kecenderungan yang kuat untuk menggabungkan fakta dan nilai, meletakan hal-hal yang diinginkan “hal-hal yang semestinya” Syahril sosialis Indonesia membatakan bahwa semakin lemah orang intelek, semakin besarlah unsur kehendak didalam membentuk pikiran manusia.

2.     Islam dan Pancasila
Islam mengajarkan tauhid, dengan pengertian yang ketet; pancasila, walau berketuhanan Yang Maha Esa, sekurang-kurangnya membiarkan orang ber-Trinitas (pada agama kristen), berdewa banyak (agama hindu), atau tidak membicarakan tuhan sama sekali (pada agama budha). Islam mengajarkan iman kepada rasul-rasul, dan dalam rangka ini ia mengakui antara lain nabi-nabi Ibrahim, Musa, dan Isa a.s. dan tentu sekali Muhammad SAW sebagai Rasul. Pancasila tidak perlu menyuruh meyakini hal ini, sejauh ia tidak berkenaan dengan keyakinan orang-orang kristen atau hindu dan budha.                 
Sudah banyak tulisan yang mengulas bahwa sila-sila pancasila tidak satu pun yang bertentangan dengan islam. Dan sebaliknya, tidak satu pun ajaran islam yang bertentangan dengan pancasila. Kita berpendapat bahwa pancasila adalah objektivikasi islam. Esensi (hakikat) islam dan pancasila tidak bertentangan, tetapi kenyataannya eksistensinya (sejarahnya) dapat saja keduanya dipertentangkan terutama untuk melayani kepentingan-kepentingan kelompok sosial. Meskipun, harus sekali lagi dicatat bahwa islam adalah agama dan pancasila adalah ideologi. Sering dinyatakan bahwa pancasila tidak akan menjadi agama, demikian juga agama tidak akan menjadi ideologi.
            Sebagai sistem simbol keduanya mempunyai hakikat sendiri. Dan keduanya mempunyai cara sendiri untuk melestarikan. Dakwah dan peringatan hari-hari besar islam adalah ekuivalen dengan penataran p-4 dan perayaan-perayan nasional ketika pancasila dibacakan. Kiranya, hanya hari lahir pancasila yang tidak pernah diperingati-karena satu kekhawatiran tertentu-sehingga Nuzulul Qur’an tidak ada ekuivalennya. Semua ucapan itu akan mempererat solidaritas: umat islam di satu pihak, bangsa indonesia di pihak lain.
  Akhir-akhir ini kita dikagetkan diberbagai keterangan, pendapat dan sikap dari sementara tokoh islam yang menimbulkan tanda tanya pada diri kita apakah benar-benar keterangan, pendapat, dan sikap itu keluar dari mereka, ataukah tulisan atau pemberitaan yang kurang tepat mengungkapkannya.
Sebagai konsep, “Negara islam” itu dapat ditelusuri dari pangkal ajarannya : Quran dan sunnah. Apakah konsep mengenai  “Negara Islam” itu? Untuk menunjukan bahwa konsep itu ada beberapa segi dari padanya memang perlu kita kemukakan. Pertama, Quran dan Sunnah dijadikan pegangan dalam hidup bernegara, Kedua waris ini dijadikan rujukan.
Ideologi yang berkembang luas mau tidak mau dipengaruhi oleh kejadian-kejadian dan pengalaman-pengalaman dengan masyarakat di mana dia berada, dan sering harus mengadakan kompromi dan perubahan-perubahan yang cukup luas.
Ideologi atau falsafah hidup yang didasarkan pada agama, seperti banyak kita jumpai dalam kalangan islam di negri kita, dahulupun mudah diterima oleh karena kebiasaan hidup kita dari semenjak sebelum lahir sampai akhir hayat penuh diliputi oleh ajaran agama. Ada ikatan semacam batin yang melekat pada diri seseorang bila ia berhadapan dengan agama yang dianutnya,yang memungkinkan ia segera mencernakan dan juga dalam banyak hal menghayatai apa yang dikemukakan dalam ajaran yang mungkin tidak langsung mengenai kerohanian tetapi yang dikaitkan dengan agama itu.
Ada perbedaan mendasar antara ideologi dan agama. Ideologi thok adalah kekuatan sekuler. Jangan dibayangkan bahwa ideologi yang sekuler itu akan menemui jalan buntu, ideologi tanpa agama merupakan kekacauan, chaos. Tanpa agamapun ideologi dapat berjalan. Sebab dalam diri manusia itu ada apa yang dikatakan oleh Immanuel Kant-categarical imperative, atau hati nurani.
Pancsila merupakan nilai, ideologi negara, falsafah negara. Sebagai falsafah atau ideologi negara ia akan lebih banyak diterima bila perumusan dan pengeriannya dilakukan secara garis besar. Sifat dari suatu falsafah atau ideologi ialah- bila dikaji secara mendalam – bahwa ia mengandung alternatif pemikiran ataupun tentang hal  yang sama, apalagi bila diperinci dan dijabarkan dalam bentuk yang tidak yang tidak bisa dilakukan. 

3. Islam Sebuah Ideologi
Ideologi bersumber dari falsafah agama yang termuat pada ajaran islam. Negara membina kehidupan keagamaan umat, negara bersifat spiritual religius. Dalam bentuk lain, negara melaksanakan hukum agama dalam kehidupan negaranya berdasrkan agama.
Agama berbeda dengan ideologi sekuler. Dalam agama ada sistem dosa-pahala, surga-neraka, dan halal-haram. Dalam categorical imperative pun terdapat rasa benar-salah, dan sanksi yang inherent adalah rasa bersalah itu. 
Pancasila dinyatakan tidak sekular, tapi juga bukan agama. Sebagai ideologi pancasila adalah objektivitasi dari agama-agama. Ini berarti bahwa unsur-unsur objektif agama-agama dalam pancasila. Dengan demikian pancasila mendapat dukungan ganda: ia adalah ideologi dengan categorical imperative dan melalui proses internalisasi (jadi tidak secara mekanis, tidak dengan sendirinya, tapi dengan niat, dengan kesadaran) ia dapat masuk dalam wilayah agama.

4. Pancasila Sebagai Ideologi
Sebagai ideologi pancasila dituntut untuk tetap pada jati dirinya, kedalam (segi intrimstik) dan keluar (segi ekstrintik). Kepadalam,pacsila harus :
1.      Konsisten artinya sesuai, harmoni, hubungan yang logi. Satu sila harus merupakan kesatuan yang padu.
2.      Koheren artinya satu sila harus terkait dengan sila yang lain. Sila kemanusiaan tidak boeh lepas dari sila kemanusiaan; dan seterusnya.
3.      Koresponden artinya cocoknya praktik dengan teori, kenyataan dengan ideologi. Korespondensi menuntut supaya kenyataan politik ditata kembali, sehingga ada persesuian antara kenyataan dan ideologi.

5. Ideologi Pancasila
pancasila merupakan tatanan nilai yang digali dari nilai-nilai dasar budaya bangsa indosnesia yang sudah sejak ratusan tahun lalu tumbuh berkembang Di Indonesia (Ir. Sekarno 1 juni 1945).
Sial-sila Pancasila ialah :
a.      ketuhaan yang maha esa. Sila ini mengandund nilai spiritual, memberikan seluas-luasnya kepada semua pemeluk agama dan penganut kepercayaan kepada tuhan yang maha esa untuk berkembang diindonesia. Nilai ini berfungsi sebagai kekuatan mental spiritual dan landasan etik dalam ketahanan nasional.
b.       kemanusiaan yang adil dan beradab. Sila ini mengandung nilai kesamaan derajat meupun kewajiban dan hak, cinta mencintai, hormat-menghormati, keberanian membela kebenaran dan keadilan, toleransi, dan gotong royong.
c.       persatuan indonesia. Dalam masyarakat yang pluralistik sila ini mengandung nilai ersatuan bangsa dan kesatuan wikayah yang merupakan faktor pengikat yang mnejamin keuthan nasional atas dasar bhineka tunggal ika. Nilai ini menempatkan kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara diatas kepentingan pribadiatau golongan.  Sebaliknya, kepentingan pribadi dan golongan dserasikan dalam rangka kepntingan bangsa dan negara.
d.      kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan atau perwakilan. Sila ini menunjukan bahwa kedaulatan adan ditangan rakyat yang diwujudkan oleh persatuan nasional yang riil  dan wajar. Nilai ini mengutamakan kepentingan negara dan bansa dengan mempertaankan penghargaan dan kepentingan pribadi dan golongan, muyawarah dan mupakat, kebenaran, dan keadilan.
e.      Keadilan sosial baik seluruh rakyat indonesia. Sila yang terakhir ini menganding nilai keadilan, keseimbangan antara hak dan kewajiban, penghargaan terhadap hak orang, gotong royong dalam suasana kekeluargaan, ringan tangan, dan kerja keras untuk bersama-sama mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.

Kelima sila dalam pancasila merupakan kesatuan yang bulat dan utuh sehingga pemahaman dan pengalamannya harus mencakup semua nilai yang terkandung  didalamnya.

C. KESIMPULAN
Kita harus membedakan ideologi murni dan ideologi praktis. Ideologi murni itu final, tak perlu ada perubahan. Kadang-kadang orang mengatasnamakan pancasila, padahal ideologi praktis itulah yang dikerjakan. Ideologi murni adalah seperti baju jadi. Dan ideologi praktis ibarat kain, memerlukan proses untuk menjadi. Tapi baik baju ataupun kain, bahan mentahnya adalah benang, unsurnya tetap sama. Demikian juga pancasila. Orang bisa membedakan pancasila sebagai ideologi murni dan ideologi praktis. Ideologi murni adalah hasil dari proses sejarah yang panjang, dan dirumuskan kedalam kata-kata. Sementara itu ideologi praktis bisa ditemukan dalam praktik politik sehari-hari. Dalam sejarah politik, pancasila adalah pancasila yang menyejarah. Ideologi praktis itu memang ada, terbukti dari perubahan gambaran orang tentang kedaulatan rakyat.
Demikianlah, sama-sama murni antara islam sebagai agama dan pancasila sebagai ideologi tidak ada pertentangan, tetapi sama-sama praktis (menyejarah) antara islam sebagai agama dan pancasila sebagai ideologi dapat berseberangan. Itu disebabkan perbedaan kepentingan politik. Keinginan umat isalm tentang ideologi nasional hanyalah sederhana, yaitu satunya ideologi dengan jenyataan, murni dengan praktis, satunya kata dengan kenyataan. 


DAFTAR PUSTAKA
Ø  Deliar Noer, Islam Pancasila dan Asas Tunggal, 1983 Jakarta.
Ø  Lembaga Ketahanan Nasional, Kewiraan Untuk Mahasiswa, 2000 Jakarta.
Ø  Kuntowijoyo, Identitas Politik Umat Islam, 1997 Bandung.
Ø  Pendidikan Kewarganegaraan, Gramedia Pustaka Utama, 2001 Jakarta.
< --[if !supportLists]-->Ø  Moch. Syarifin maloko. S.H. Pancasila De- Islamisasi dan Politik Provokasi, 2001 Jogjakarta. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar