Jumat, 18 Mei 2012


Wanita memiliki Kekurangan Akal


Penelitian Islam tentang Mukjizatnya Sabda Rasulullah tentang Wanita
Oleh : Aziz Muhammad Abu Kholaf , Peneliti Islami.



Begitu banyak tuduhan-tuduhan negatif yang ditujukan kepada Islam, bahwa Islam tidak menghormati hak asasi perempuan (HAP), sehingga akhirnya pun banyak diadakan seminar-seminar, diskusi-diskusi, program-program "pemberdayaan" di berbagai tempat untuk mengusung tema ini. Dan tema yang diusung adalah seputar "Akal perempuan dan pandangan Islam tentang kurangnya akal perempuan".
Dan ini bisa dibuktikan dengan adanya hadits sah dari Rasulullah -yang termaktub di dalam shahihain, Bukhari dan Muslim- bahwasannya perempuan akalnya kurang. Maka, apakah yang akan mereka katakan bahwa itu adalah benar memang adanya? Dan apakah para perempuan memang memiliki akal yang kurang ? Dan apakah Rasulullah mensifati perempuan dengan sidat itu memang demikian maksudnya, ataukah justeru maksudnya kebalikan dari itu?


Hadits Kurangnya Akal Perempuan


Imam Muslim meriwayatkan dalam Shahih-nya:
Wahai wanita yang beriman seluruhnya, bershadaqahlah kalian semua, dan perbanyaklah kalian beristighfar, karena aku telah melihat bahwa mayoritas penghuni neraka adalah dari kalangan kalian". Maka seorang wanita pun menyela dan bertanya, "Kenapa kami menjadi penghuni neraka yang terbanyak?" Rasulullah bersabda, "Kalian banyak melaknat, dan kufur nikmat kepada suami-suami kalian, dan aku tidak melihat kelompok manusia yang kurangnya akal dan kurangnya agama kecuali dari kalian". Bertanya seorang wanita tadi, "Wahai Rasulullah, Apa kurang akalnya dankurang agamanya perempuan ?" Maka bersabdalah Rasulullah, "Adapun kurang akalnya perempuan adalah karena kesaksian dua orang perempuan sama dengan kesaksian seorang laki-laki, dan ini namanya kurang akalnya perempuan, dan kalian tidak shalat dan tidak puasa Ramadhan ketika datang haidh, dan ini pun kurangnya agama kalian, dan kalian mengingkari hak-hak suami kalian".

Hadits ini tidaklah mungkin kita fahami tanpa kita korelasikan dengan ayat Al-Qur'an yang mulia tentang perempuan menjadi saksi. Allah berfirman:
Maka ambilah dua orang laki-laki menjadi saksi, maka jika tidak tidak ada dua orang, maka seorang laki-laki dan dua orang perempuan yang kalian ridhai agamanya untuk menjadi saksi. Yang demikian itu agar kalau salah seorangnya lupa, maka yang lain mengingatkannya (Q.S. Al-Baqarah: 282)



Pemahaman yang salah dari hadits ini:


Terbersit di dalam perpepsi sebagian orang yang eror dengan senang dan girang menjelekkan Islam. Mekeka menyimpulkan bahwa kurangnya akal perempuan adalah kurangnya kemampuan otak, daya fikir perempuan lemah di bandingkan laki-laki, Andai mereka mau memperhatikan hadits tersebut, tentu mereka akan menemukan jawabannya, yaitu bahwa salahnya kesimpulan mereka bahkan bertentangan dengan hadits itu sendiri. Rinciannya adalah sbb.:


1.       Disebutkan di dalam hadits tersebut tentang adanya seorang perempuan yang menyela Rasulullah dengan bertanya. Dan orang yang menyela tersebut sebagaimana penjelasan ulama adalah memiliki akal, fikiran, dan dewasa. Maka bagaimana mungkin perempuan ia memiliki kurang akal sedangkan pada saat yang sama ia dewasa dan punya fikiran?
2.       Rasulullah takjub dengan kemampuan perempuan dan bahwasannya seorang dari mereka bisa mengungguli seorang laki-laki yang cerdas sekalipun. Maka bagaimana mungkin ia dikatakan kurang akal padahal mengalahkan kecerdasan seorang laki-laki?
3.       Dialog tersebut adalah antara Rasulullah dengan wanita muslimah yang terkait dengan hukum-hukum Islam: kadar kesaksian wanita dan shalat, serta puasa. Lalu, andai ada seorang wanita kafir lagi cerdas lalu ia pun masuk Islam, apakah ia tiba-tiba menjadi kurang akalnya ?

Pemahaman-pemahaman yang demikian adalah karena mengambil sepotong-sepotong nash hadits dan tidak melihat kepada keseluruhan nash, ia tidak mengkorelasikan antar sebagian nash dengan sebagian nash lainnya, atau ayat Al-Qur'an. Padahal hadits tersebut hanya membicarakan tentang alasan kurangnya akal wanita, yaitu bahwa kesaksian dua orang wanita adalah sama dengan kesakisian seorang laki-laki. Dan ayat Al-Qur'an pun demikian, yang jika ada seorang perempuan saksi lupa, maka diingatkan oleh yang lainnya. Dan Al-Qur'an tidak menyatakan bahwa perempuan lemah akalnya, dan juga tidak menyatakan bahwa dibutuhkannya dua orang saksi perempuan karena daya fikir wanita lebih lemah daripada daya fikir laki-laki.


Apa yang dimaksud dengan Daya Fikir dan Akal ?


Daya fikir adalah aktivitas otak dengan bantuan data empirik sesuai dengan eksperien dan kecerdasan untuk mendapatkan tujuan, atau mendapatkan hujjah atau menghilangkan kendala.
Data empirik adalah sesuatu yang bisa dilihat atau disaksikan dan dibuktikan. Dan Eksperien adalah pengetahuan yang diperoleh manusia sesuai dengan fakta empirik dan melalui metodologi ilmiah.
Adapun kecerdasan adalah gambaran tentang kemampuan dasar otak yang ada pada manusia yang berbeda-beda tingkatannya. Daya pikir membutuhkan hujah/dalil untuk membantunya. Dan hal itu tidak mungkin tercapai kecuali dengan menghilangkan kendala-kendala dan menghindarkan dari terjerumus dalam kesalahan dengan skill dan semangat untuk melakukannya.
Penjelasan tentang batasan daya fikir ini tidak berbeda antara laki-laki atau pun perempuan. Pun penjelasan ini tidak menunjukkan adanya perbedaan perolehan ilmu yang terkait dengan penelaahan otak, berfikir, dan belajar antara laki-laki dan perempuan dari aspek daya pikir dan belajar. Juga, tidak menunjukkan adanya perbedaan kemampuan otak dan kecerdasan, syaraf otak, cara memperoleh informasi, serta tidak ada keunggulan pada masing-masingnya kecuali hanya dalam hal-hal yang mempribadi.
Oleh karena itu, daya fikir bukanlah kemampuan akal atau kecerdasan semata, bahkan daya fikir lebih luas dari hal itu, termasuk di dalamnya hal-hal lain yang berjalan dalam tahapan berfikir ilmiah. Yaitu aktivitas yang terstruktur dan bukan sederhana. Sebagaimana demikian juga akal dalam perspektif Al-Qur'an dan Al-Sunnah adalah lebih luas daripada sekedar berfikir. Akan tetapi aktivitas berfikir yang ditujukan untuk beramal/beraktivitas. Oleh karena itu, kami akan memberikan catatan tambahan terhadap hadits di atas dengan penjelasan yang detail. yaitu bahwa kurangnya akal wanita adalah kurang dalam hal metode/tahapan berfikir ilmiah yang berpengaruh kepada fikiran, dan bukan pada kemampuan alami fikir itu sendiri atau kemampuan otak sebagaimana anggapan sebagian besar manusia.


Dimanakah Mukjizat Rasulullah tentang hadits ini?


Nash-nash Al-Qur'an dan Al-Sunnah tidak membedakan antara kemampuan akal laki-laki dengan kemampuan akal perempuan. Hal ini terlihat jelas dalam konteks pembicaraan iman secara umum, baik perempuan atau pun laki-laki. Ini bila kita kaitkan antara nash-nash yang membicarakan kecerdasan, kemampuan, pendapat-pendapat yang benar dari perempuan dalam sejumlah permasalahan dalam Al-Qur'an dan Sunnah. Oleh karena itu, tidak pernah ada secara ilmiah, adanya perbedaan kemampuan akal wanita dengan laki-laki. Dan nash Al-Qur'an dan Sunnah tidak bertentangan dengan hal ini. Maka, yang dimaksud dengan kurang akalnya perempuan sebagaimana yang disebutkan di dalam nash adalah bukan pada kemampuan akal. Sebab aktivitas berfikir adalah aktivitas yang terpaut dengan hal-hal lain dari kerja syarat, dan terkandung di dalamnya kemampuan akal, dan hal-hallain semisal data empirik dan eksperien/pengalaman.
Jika kita tilik pada ayat di atas, kita kan mendapatkan bahwa alasan dari hal itu adalah kadar kesaksian: bila lupa diingatkan. Dan lupa atau ingat adalah hal yang terkait dengan data empirik dan pengalaman. Dan ini sama antara laki-laki atau perempuan. Akan tetapi perempuan memiliki kekhususan-kekhususan, dimana ia banyak mengalami keadaan yang berbeda-beda "banyak mengalami siklus hidup", seperti siklus yang berkaitan dengan tubuhnya, perasaannya, dimana keduanya sangat berpengaruh kepada proses berfikirnya. Ini, bila kita kaitkan pada hadits tersebut yang berbicara tentang hukum-hukum Islam dalam masyarakat Muslim, dan wanita dihukumi sesuai tabiat dan kehidupan kesehariannya dalam masyarakat islami secara lebih khusus dimana pengalamannya lebih sedikit dibandingkan dengan laki-laki secara umum, apalagi pada moment yang memang wanita jarang berkecimpung di dalamnya.
Jadi, kurang akal di sini terkait dengan hal-hal lain, bukan kemampuan akal itu sendiri, sebagaimana yang difahami kebanyakan orang sehingga ia menghukumi sesuatu tanpa di landasi dengan analisis atau pemahaman yang benar.
Dan sudah datang masanya bagi mereka untuk kembali kepada pemahaman yang benar ini, dan adil di dalam mensikapi Islam dengan seadil-adilnya. Dan bagi wanita, maka berjalanlah mengikuti nash-nash tersebut dan yakinlah kepada Rabb kalian, yakinlah kepada agama kalian (Islam), dan berbanggalah dengan Islam ini.



Catatan:


Makalah ini adalah salah satu hasil penelitian yang panjang. Bagi yang mau melihat secara lebih lengkap, kami sudah ajukan ke "Muktamar Al-I'jaaz Al-Ilmiy fii Al-Qur'an", dan bisa diakses pada situs-situs di bawah ini:

1. http://www.islamway.com/bindex.php?section=articles&article_id=269
تنمية مهارات التفكير
2. http://www.islamway.com/bindex?section=articles&article_id=340
مواجهة المشاكل والتغلب عليها
3. http://www.lahaonline.com/Daawa/DaawaObsta/a2-30-02-1424.doc_cvt.htm
كيف واجهت أم المؤمنين عائشة حادثة الإفك؟

Penerjemah: Abu Muhammad ibn Shadiq ( Sabtu, 27122003M / 04111424H )




Kamis, 17 Mei 2012


ISLAM DAN PANCASILA

A. PENDAHULUAN
Pada akhir-akhir ini usaha untuk meningkatkan kehidupkan pancasila tambah meningkat. Setelah bertahun-tahun atas pemerintahan presiden Soeharto perumusan yang sesuai dengan perumusan yang dijumpai dalam Muqaddimah undang-undang dasar 1945.
Suatu ideologi atau falsafah hidup (kita lihat pancasila sebagai ini) tidak dapat dipompakan kepada seseorang tanpa memperhatikan kondisi dirinya, apalagi kalau ideologi atau falsafah hidup itu dikenalnya ketika ia sudah besar.
Suatu ideologi menghendaki pemupukan yang berangsur untuk dapat dicernakan apalagi diyakini. Pada behasan tahun dulu ideologi komunisme di negri kita dapat cepat menyebar oleh karena dibantu dengan kondisi rakyat yang memungkinkan komunisme itu dilihat sebagai harapan, pengganti keadaan.
Kalau kita melihat persoalan-persoalan, maka dapat kita katakan bahwa ajaran islam lebih bersifat luas, mencakup hal-hal yang oleh pancasila mungkin tidak terpikirkan. Ajaran islam dalam hal-hal tertentru lebih terperinci dan tegas. Oleh sebab itu, bagi seorang Muslim ajaran agamanya tidak bisa dikesampingkan. Maka menghilangkan kata atau arti islam dalam hubungan dengan pacasila, tidak sesuai dengan keperluan untuk mengingatkan Muslim pada ajaran agamanya.


B. PEMBAHASAN


1.     Pengertian Ideologi
Suatu bangsa memerlukan landasan falsafah bagi kelangsungan hidupnya yang sekaligus berfungsi sebagi dasar dan cita-cita atau tujuan nasional yang hendak dicapai.
Falsafah tersebut dapat diberikan istilah lainnya seperti ideologi falasafah negara, pandangan hidup dan pandangan dunia, landasan ideal dan ssebagainay. Di dalam naskah ini digunakan istilah ideologi
Dalam naskah ini ideologi diartikan sebagai berikut: “ perangkat prinsip pengarahan ( guiding principles ) yang dijadikan dasar serta memberikan arah dan tujuan untuk dicapai dan didalam melangsungkan dan mengembangkan hidup dan kehidupan nasional suatu bangsa dan negara”.
Sesuai dengan kompleksitas kehidupan manusia maka ideologi menjabarkan diri di dalam beberapa niali ( value system ).
Oleh karena itu, ideologi berarti juga:” Suatu sistem nilai, yaitu serangkaian nilai yang terssusun secara sisitematik dan merupakan kebulatan ajaran atau doktrin”.
 Ideologi berasal dari kata ideo yaitu cita-cita dan kata logy yaitu pengetahuan, ilmu atau paham. H. Titus mendefinisikannya sebagai suatu istilah yang digunakan untuk sekelompok cita-cita mengenai berbagai macam masalah politik dan ekonomi serta filsafat sosial yang sering dilakukan bagi suatu rencana yang sistematis tentang cita-cita yang dijadikan oleh sekelompok atau lapisan masyarakat.
Ideologi adalah istilah yang sejak lama dipakai dan menunjukan beberapa pengertian. Desttut de Tracy pada tahun 1798 memakai istilah ideologi dengan memakai science of idies, yaitu suatu program yang diharapkan dapat membawa perubahan institusion dalam masyarakat perancis.
Penerapan ideologi dibidang kenegaraan sangat mewarnai cara-cara berpolitik negara itu. Karena politik itu sendiri merupakan pelaksanaan ideologi yang diselaraskan dengan keadaan waktu dan tempat yang berbeda dan berubah-ubah. Ideologi negara hanya merupakan pembenaran dari suatu pola tetapi juga merupakan dasar kehidupan.
Ideologi yaitu suatu pola pikiran yang menerus mendukung segala yang tercakup di dalamnya, pertama, definisi hakekat dan kedua, gamberan tentang keadaan yang berlangsung dan apa kira-kira yang akan menyusul. Ketiga adalah perintah-perintah yang yang beraneka ragam yang disimpulkan dari kejadian terdahulu.
Ideologi merupakan ajaran yang dihasilkan oleh pemikiran manusia tentang konsep-konsep politik, sosial, ekonomi dan budaya. Dengan demikian suatu sistem politik tidak bisa lepas dari pada doktrin-doktrin atau ajaran-ajaran politik, sosial, ekonomi dan budaya yang diterima oleh bagian besar dari pada rakyat (Sukarna, 1990:3).
Ideologi diletakan pada neraca penilaian yang sangat pragmatis dan tidak terlalu diagungkan sebagai suatu “benda suci”, meskipun tetap dipandangnya sangat sentral dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Fungsi utama ideologi adalah sebagai faktor pemersatu bangsa serta pemberi arah bagi penyelenggaraan pemerintah negara. Penggunaan ideologi untuk kepentingan yang lebih sempit dari fungsi tersebut, misalnya sebagai landasan legitimitas bagi otoriterisme suatu regim terhadap masyarakat, hanya akan mendorong kehancuran ideologi itu. (A. Gaffar karim, 1994:99)
Setiap negara baru memiliki latar belakang sejarah masing-masing, dimana ideologi umum maupun kebijaksanaan khusus dari negara penjajah (Amerika dan Eropa) telah mempunyai pengaruh formatif terhadap ideologi umum maupun ekonominya. (Harry G. Johnson)
  Di dalam pendekatan ideologi suatu sistem politik dilihat dan dipelajari dari pada ideologi bangsa atau ideologi negara yang berlaku di dalam negara itu. Ideologi sebagaimana diketahui adalah merupakan ajaran yang dihasilkan oleh pemikiran manusia tentang konsep-konsep politik, sosial, ekonomi dan budaya. Dengan demikian suatu sistem politik tidak bisa lepas dari doktrin-doktrin atau ajaran-ajaran politik, sosial, ekonomi dan budaya yang telah diterima oleh sebagian besar rakyat.
Didalam ideologi ada kecenderungan yang kuat untuk menggabungkan fakta dan nilai, meletakan hal-hal yang diinginkan “hal-hal yang semestinya” Syahril sosialis Indonesia membatakan bahwa semakin lemah orang intelek, semakin besarlah unsur kehendak didalam membentuk pikiran manusia.

2.     Islam dan Pancasila
Islam mengajarkan tauhid, dengan pengertian yang ketet; pancasila, walau berketuhanan Yang Maha Esa, sekurang-kurangnya membiarkan orang ber-Trinitas (pada agama kristen), berdewa banyak (agama hindu), atau tidak membicarakan tuhan sama sekali (pada agama budha). Islam mengajarkan iman kepada rasul-rasul, dan dalam rangka ini ia mengakui antara lain nabi-nabi Ibrahim, Musa, dan Isa a.s. dan tentu sekali Muhammad SAW sebagai Rasul. Pancasila tidak perlu menyuruh meyakini hal ini, sejauh ia tidak berkenaan dengan keyakinan orang-orang kristen atau hindu dan budha.                 
Sudah banyak tulisan yang mengulas bahwa sila-sila pancasila tidak satu pun yang bertentangan dengan islam. Dan sebaliknya, tidak satu pun ajaran islam yang bertentangan dengan pancasila. Kita berpendapat bahwa pancasila adalah objektivikasi islam. Esensi (hakikat) islam dan pancasila tidak bertentangan, tetapi kenyataannya eksistensinya (sejarahnya) dapat saja keduanya dipertentangkan terutama untuk melayani kepentingan-kepentingan kelompok sosial. Meskipun, harus sekali lagi dicatat bahwa islam adalah agama dan pancasila adalah ideologi. Sering dinyatakan bahwa pancasila tidak akan menjadi agama, demikian juga agama tidak akan menjadi ideologi.
            Sebagai sistem simbol keduanya mempunyai hakikat sendiri. Dan keduanya mempunyai cara sendiri untuk melestarikan. Dakwah dan peringatan hari-hari besar islam adalah ekuivalen dengan penataran p-4 dan perayaan-perayan nasional ketika pancasila dibacakan. Kiranya, hanya hari lahir pancasila yang tidak pernah diperingati-karena satu kekhawatiran tertentu-sehingga Nuzulul Qur’an tidak ada ekuivalennya. Semua ucapan itu akan mempererat solidaritas: umat islam di satu pihak, bangsa indonesia di pihak lain.
  Akhir-akhir ini kita dikagetkan diberbagai keterangan, pendapat dan sikap dari sementara tokoh islam yang menimbulkan tanda tanya pada diri kita apakah benar-benar keterangan, pendapat, dan sikap itu keluar dari mereka, ataukah tulisan atau pemberitaan yang kurang tepat mengungkapkannya.
Sebagai konsep, “Negara islam” itu dapat ditelusuri dari pangkal ajarannya : Quran dan sunnah. Apakah konsep mengenai  “Negara Islam” itu? Untuk menunjukan bahwa konsep itu ada beberapa segi dari padanya memang perlu kita kemukakan. Pertama, Quran dan Sunnah dijadikan pegangan dalam hidup bernegara, Kedua waris ini dijadikan rujukan.
Ideologi yang berkembang luas mau tidak mau dipengaruhi oleh kejadian-kejadian dan pengalaman-pengalaman dengan masyarakat di mana dia berada, dan sering harus mengadakan kompromi dan perubahan-perubahan yang cukup luas.
Ideologi atau falsafah hidup yang didasarkan pada agama, seperti banyak kita jumpai dalam kalangan islam di negri kita, dahulupun mudah diterima oleh karena kebiasaan hidup kita dari semenjak sebelum lahir sampai akhir hayat penuh diliputi oleh ajaran agama. Ada ikatan semacam batin yang melekat pada diri seseorang bila ia berhadapan dengan agama yang dianutnya,yang memungkinkan ia segera mencernakan dan juga dalam banyak hal menghayatai apa yang dikemukakan dalam ajaran yang mungkin tidak langsung mengenai kerohanian tetapi yang dikaitkan dengan agama itu.
Ada perbedaan mendasar antara ideologi dan agama. Ideologi thok adalah kekuatan sekuler. Jangan dibayangkan bahwa ideologi yang sekuler itu akan menemui jalan buntu, ideologi tanpa agama merupakan kekacauan, chaos. Tanpa agamapun ideologi dapat berjalan. Sebab dalam diri manusia itu ada apa yang dikatakan oleh Immanuel Kant-categarical imperative, atau hati nurani.
Pancsila merupakan nilai, ideologi negara, falsafah negara. Sebagai falsafah atau ideologi negara ia akan lebih banyak diterima bila perumusan dan pengeriannya dilakukan secara garis besar. Sifat dari suatu falsafah atau ideologi ialah- bila dikaji secara mendalam – bahwa ia mengandung alternatif pemikiran ataupun tentang hal  yang sama, apalagi bila diperinci dan dijabarkan dalam bentuk yang tidak yang tidak bisa dilakukan. 

3. Islam Sebuah Ideologi
Ideologi bersumber dari falsafah agama yang termuat pada ajaran islam. Negara membina kehidupan keagamaan umat, negara bersifat spiritual religius. Dalam bentuk lain, negara melaksanakan hukum agama dalam kehidupan negaranya berdasrkan agama.
Agama berbeda dengan ideologi sekuler. Dalam agama ada sistem dosa-pahala, surga-neraka, dan halal-haram. Dalam categorical imperative pun terdapat rasa benar-salah, dan sanksi yang inherent adalah rasa bersalah itu. 
Pancasila dinyatakan tidak sekular, tapi juga bukan agama. Sebagai ideologi pancasila adalah objektivitasi dari agama-agama. Ini berarti bahwa unsur-unsur objektif agama-agama dalam pancasila. Dengan demikian pancasila mendapat dukungan ganda: ia adalah ideologi dengan categorical imperative dan melalui proses internalisasi (jadi tidak secara mekanis, tidak dengan sendirinya, tapi dengan niat, dengan kesadaran) ia dapat masuk dalam wilayah agama.

4. Pancasila Sebagai Ideologi
Sebagai ideologi pancasila dituntut untuk tetap pada jati dirinya, kedalam (segi intrimstik) dan keluar (segi ekstrintik). Kepadalam,pacsila harus :
1.      Konsisten artinya sesuai, harmoni, hubungan yang logi. Satu sila harus merupakan kesatuan yang padu.
2.      Koheren artinya satu sila harus terkait dengan sila yang lain. Sila kemanusiaan tidak boeh lepas dari sila kemanusiaan; dan seterusnya.
3.      Koresponden artinya cocoknya praktik dengan teori, kenyataan dengan ideologi. Korespondensi menuntut supaya kenyataan politik ditata kembali, sehingga ada persesuian antara kenyataan dan ideologi.

5. Ideologi Pancasila
pancasila merupakan tatanan nilai yang digali dari nilai-nilai dasar budaya bangsa indosnesia yang sudah sejak ratusan tahun lalu tumbuh berkembang Di Indonesia (Ir. Sekarno 1 juni 1945).
Sial-sila Pancasila ialah :
a.      ketuhaan yang maha esa. Sila ini mengandund nilai spiritual, memberikan seluas-luasnya kepada semua pemeluk agama dan penganut kepercayaan kepada tuhan yang maha esa untuk berkembang diindonesia. Nilai ini berfungsi sebagai kekuatan mental spiritual dan landasan etik dalam ketahanan nasional.
b.       kemanusiaan yang adil dan beradab. Sila ini mengandung nilai kesamaan derajat meupun kewajiban dan hak, cinta mencintai, hormat-menghormati, keberanian membela kebenaran dan keadilan, toleransi, dan gotong royong.
c.       persatuan indonesia. Dalam masyarakat yang pluralistik sila ini mengandung nilai ersatuan bangsa dan kesatuan wikayah yang merupakan faktor pengikat yang mnejamin keuthan nasional atas dasar bhineka tunggal ika. Nilai ini menempatkan kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara diatas kepentingan pribadiatau golongan.  Sebaliknya, kepentingan pribadi dan golongan dserasikan dalam rangka kepntingan bangsa dan negara.
d.      kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan atau perwakilan. Sila ini menunjukan bahwa kedaulatan adan ditangan rakyat yang diwujudkan oleh persatuan nasional yang riil  dan wajar. Nilai ini mengutamakan kepentingan negara dan bansa dengan mempertaankan penghargaan dan kepentingan pribadi dan golongan, muyawarah dan mupakat, kebenaran, dan keadilan.
e.      Keadilan sosial baik seluruh rakyat indonesia. Sila yang terakhir ini menganding nilai keadilan, keseimbangan antara hak dan kewajiban, penghargaan terhadap hak orang, gotong royong dalam suasana kekeluargaan, ringan tangan, dan kerja keras untuk bersama-sama mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.

Kelima sila dalam pancasila merupakan kesatuan yang bulat dan utuh sehingga pemahaman dan pengalamannya harus mencakup semua nilai yang terkandung  didalamnya.

C. KESIMPULAN
Kita harus membedakan ideologi murni dan ideologi praktis. Ideologi murni itu final, tak perlu ada perubahan. Kadang-kadang orang mengatasnamakan pancasila, padahal ideologi praktis itulah yang dikerjakan. Ideologi murni adalah seperti baju jadi. Dan ideologi praktis ibarat kain, memerlukan proses untuk menjadi. Tapi baik baju ataupun kain, bahan mentahnya adalah benang, unsurnya tetap sama. Demikian juga pancasila. Orang bisa membedakan pancasila sebagai ideologi murni dan ideologi praktis. Ideologi murni adalah hasil dari proses sejarah yang panjang, dan dirumuskan kedalam kata-kata. Sementara itu ideologi praktis bisa ditemukan dalam praktik politik sehari-hari. Dalam sejarah politik, pancasila adalah pancasila yang menyejarah. Ideologi praktis itu memang ada, terbukti dari perubahan gambaran orang tentang kedaulatan rakyat.
Demikianlah, sama-sama murni antara islam sebagai agama dan pancasila sebagai ideologi tidak ada pertentangan, tetapi sama-sama praktis (menyejarah) antara islam sebagai agama dan pancasila sebagai ideologi dapat berseberangan. Itu disebabkan perbedaan kepentingan politik. Keinginan umat isalm tentang ideologi nasional hanyalah sederhana, yaitu satunya ideologi dengan jenyataan, murni dengan praktis, satunya kata dengan kenyataan. 


DAFTAR PUSTAKA
Ø  Deliar Noer, Islam Pancasila dan Asas Tunggal, 1983 Jakarta.
Ø  Lembaga Ketahanan Nasional, Kewiraan Untuk Mahasiswa, 2000 Jakarta.
Ø  Kuntowijoyo, Identitas Politik Umat Islam, 1997 Bandung.
Ø  Pendidikan Kewarganegaraan, Gramedia Pustaka Utama, 2001 Jakarta.
< --[if !supportLists]-->Ø  Moch. Syarifin maloko. S.H. Pancasila De- Islamisasi dan Politik Provokasi, 2001 Jogjakarta. 

TENTANG KEPRIBADIAN KREATIF dan PRESTASI


Karya yang lebih menonjol dari Hegen adalah karya McCelland yang juga memusatkan perhatian pada kepribadian sebagai pendorong utama perubahan. Menurutnya, karena semangat kewiraswastaan yang mendorong perkembangan ekonomi, maka tugas teoritisi adalah menerangkan sebab-sebab kemunculan semangat itu. David C. McClelland adalah Gubernur dalam Psikologi dan Ketua Departement of social Relations Harvard University. Dalam studinya tentang motivasi manusia, yang pertama-tama mendapat perhatian McClelland ialah untuk menentukan bahwa ada kebutuhan untuk berhasil atau ada n Ach (n menuju pada jumlah atau derajat, sedangkan Ach mengacu pada achievement, keberhasilan atau prestasi), yang  dapat dibedakan dari dibutukan dan naluri lain, yang besarnya berbeda-beda pada setiap individu dan juga dalam berbagai kebudayaan. Winterbottom, kemudian dapat menunjukan bahwa perkembangan n Ach itu terjadi agak awal atau pada asa kanak-kanak, dan tergantung pada harapan orang tua tentang “kemandirian” (self realiant masteri) bagi usia anak-anak yang tepat yaitu delapan tahun.
Tesis dasar McClelland adalah bahwa “masyarakat tinggi tingkat kebutuhan untuk berprestasinya, umumnya akan menghasilkan wiraswastawan yang lebih bersemangat dan selanjutnya menghasilkan perkembangan ekonomi yang lebih cepat”.  McClelland menemukan sebuah teknik proyektif guna mengukur motif orang untuk berprestasi. Pada dasarnya, teknik ini mencoba memastikan sejauh mana pemikiran orang dapat berubah menjadi ide-ide yang berorientasi pada prestasi.
Teknik proyektif yang dilukiskan di atas adalah bagian perkembangan awal dari study mengenai kebutuhan untuk berprestasi. McClelland dkk melakukan tiga jenis riset. Pertama, mereka mencoba menemukan tindakan kelopok untuk meneukan ukuran kebutuhan untuk berprestasi dari kelompok. Kedua, mereka menemukan ukuran individual dari motif, kepentingan, nilai-nilai, dan pelaksanaannya baik oleh para ibu maupun oleh anak mereka di berbagai negara. Ketiga, meneliti prilaku, termasuk motif kegiatan para pengusaha.
Jelaslah, McClelland dkk, mencoba mengenali faktor yang tak terbatas hanya pada satu kebudayaan tertentu saja. Dalam kenyataannya, mereka menunjukan, meskipun terdapat perbedaan kebudayaan dari bangsa-bangsa itu, juga terdapat kesamaan mendasar dari rakyat diseua masyarakat itu yang bekerja keras menurut ukuran tertentu tatkala tingkat motivasi untuk berprestasi mereka tinggi.
McClelland mengemukakan  bahwa kesimpulan ini konsisten, dan memberi pengertian yang lebih mendalam tentang teori klasik Max Weber, dan menghubunbgkannya dengan etika protestan serta semangat kapitalisme, karena “kemampuan berdiri diatas kaki sendiri” disertai penuh dengan keyakinan, dapat diduga oleh orang tua mereka.menurut Weber, orang protestan bekerja lebih keras dan lama, menabung untuk tujuaan masa depan, dan menyusul atau mendahului orang lain untuk mencapai kesuksesan usaha.     
Memalingkan pandangannya kepada masyarakat kontemporer, McClelland menemukan korelasi yang ketat antara n Ach di satu pihak dan Pendapatan Nasional Kotor (GNP), tenaga listrik, atau keduanya secara bersamaan di pihak lain. Motivasi keberhasilan tanpa kekecualian terbukti berhubungan dengan perkembangan ekonomi, baik di dunia dewasa ini maupun dalam sejarah, bahwa n Ach dapat merangsang anak-anak, dan menjadi pengaruh atas pembangunan.    
Akan tetapi, dalam waktu yang akan datang ini, “jangka pendek” menurut para ahli ekonomi, negara-negara miskin agaknya harus puas dengan sumber motivasi keberhasilan apapun yang telah dimiliki oleh penduduknya yang dewasa. McClelland telah merinci beberapa saran yang langsung dapat diturunkan dari kesimpulan-kesipulannya.
Pertama, “kepemipinan negara hendaknya mengembangkan mistik keberhasilan dengan menggunakan setiap sarana yang ada padanya”.
Kedua, McClelland menganjurkan latihan motivasi untuk pengusaha, dan mengemukakan suksesnya berbagai seminar latihan selama sepuluh hari, yang dikembangkan di India untuk keperluan itu.
Ketiga, orang harus mendesak agar diadakan pendidikan tinggi, baik untuk wanita maupun pria.
Motivasi keberhasilan itu bukan konsep yang sederhana, akan tetapi mengandung banyak konsep, dan hubungan yang satu dengan yang lain tidak jelas. Adapun ini dari pemikiran McClelland yaitu: (1). ada semangat untuk berpikir rasional dan bekerja keras diantara pribadi-pribadi untuk membuat sesuatu sempurna, sesuai dengan posisi mereka di dunia seperti yang dikehendaki Tuhan (melanjutkan teori Max Weber, tentang ‘Etika Protestan’), (2). Konsep ‘need for achievement’ adalah suatu ‘semangat baru yang sepurna’ dalam menghadapi pekerjaan, yang kemudian mendorong kebutuhan untuk berprestasi. Dorongan untuk tidak sekedar mendapatkan ibalan material, tetapi mencapai kepuasan batin, apabila telah menyelesaikan pekerjaan dengan sempurna, (3). Kemiskinan dan keterbelakangan di asyarakat Dunia Ketiga atau Negara Berkembang adalah akibat dilingkungan mereka tidak terjangkit virus ‘need for achivement’ (n Ach), (4). Apabila dilingkungan masyarakat terjangkit virus ‘n Ach’ maka dapat diharapkan masyarakat tersebut akan menghasilkan pertumbuhan ekonomi yang tinggi, (5). Virus ‘need for achievement’  beget panting traumata unstuck dulia basins, air harus ditingkatkan nilainya sehingga semakin banyak kelompok masyarakat usia muda yang memiliki dorongan jiwa ‘kewiraswastaan’atau dikenal dengan ‘enterpernership’.   

Rabu, 09 Mei 2012


BAB I

PENDAHULUAN

            Islam meandang manusia sebagaai khalifah Tuhan di atas bumi. Lebih jauh lagi, kualitas kewakilan ini disempurnakan dengan kualitas kehambaan (‘abd Allah) dan karenanya harus taat pada-Nya. Manusia diciptakan dari Lumpur hitam atau tanah busuk; tanah biasa, debu. Setelah Allah mebentuk tubuhnya, Dia menghembuskan nafas dari Ruh-Nya kedalamnya, lalu jadilah manusia utuh.
            Manusia tercipta dari dua hakikat yang berbeda, yakni tanah (Lumpur) dan ruh. Dalam bahasa manusia, tanah (Lumpur) adalah symbol kerendahan, kenistaan, dan kekotoran, namun dari Lumpur itulah manusia tercipta.
            Dalam al-Qur’an, manusian berulang-kali diangkat derajatnya, berulang-kali pula direndahkannya. Mereka dinobatkan jauh mengunguli alam surga, bumi9 dan bahkan para malaikat; tetapi, pada asaat yang sama, mereka bisa tak lebih berari dari dibandingkan dengan setan yang terkutuk dan binatang jahanam sekalipun. Manusia dihargai sebagai makhluk yang mampu menaklukan alam yang mampu menaklukan alam, namun bisa juga mereka merosot menjadi “yang paling rendah dari segala yang rendah”. Oleh karena itu, makluk manusia sendirilah yang harus menetapkan sikap dan harus menentukan nasib akhir mereka sendiri.    


BAB II
PEMBAHASAN

1. Konsep Manusia Menurut Syari’ati  
Menurut Syari’ati sebelum proses penciptaan Adam, Tuhan mula-mula memberitahukan kepada malaikat bahwa Dia ingin menciptakan wakilnya di atas bumi. Cerita tentang penciptaan manusia (Adam) mempunyai makna simbolis. Nama Adam adalah simbol manusia. Pemberitahuan Tuhan kepada malaikat ini dipandang Syari’ati sebagai petanda dan bukti kemuliaan manusia dalam pandangan Islam.
Firmaan Allah dalam Al-Qur’an surat Al-Baqaraah: 2



Ketika Tuhaanmu berfirman kepada para malaikat: “Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di bumi.” Mereka berkata: “Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifaah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah …” Tuhan berfirman: “Sesungguhnya aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui.”

Penunjukan manusia sebagai khalifah (wakil) Tuhan di muka bumi, menandakan bahwa Tuhan telah memilih manusia sebagai makhluk yang dipercaya untuk memegang amanat. Tuhan telah memberikan misi suci di dunia. Dalam menggantikan “peran” Tuhan telah meberikan status spiritual tertinggi bagi manusia. 
Tuhan mulai menciptakan manusia sebagai wakil-Nya (khalifah) dari turab. Kata turab mempunyai arti tanah, debu.[1]

Dalam ayat lain Tuhan menyebutkan bahwa manusia diciptakan oleh Tuhan dari unsur shal shal ka al-fakhkhar (Lumpur), sedangkan dalam ayat lain disebutkan hamaimasnun (Lumpur hitaam yang berbau) (QS. 15: 26,28,33). Di samping itu, ada beberapa referensi qur’anik yang menunjukan pada sumber (bahan) awal penciptaan (Adam) manusia.[2]

Dalam konteks ini, dapat dilihat bahwa Syari’ati memiliki keyakinan bahwa mula-mula manusia diciptakan oleh Tuhan secara material. Materi yang digunakan oleh Tuhan (bahan penciptaan) adalah materi yang “remeh”, yang dilambangkan dengan tanah.
 Bahwa awal penciptaan Adam adalah sebagaimana diterangkan QS. Al-Hajj, ayat 5, yang Artinya: 

Hai manusia jika kau dalam keraguan tentang kebangkitan (dari kubur), aka ketahuilahsesungguhnya telah kami jadikan kamu dari tanah (turab), kemudian setetes air hina, kemudian menjadi segumpal darah, kemudian menjadi segumpal daging yang sempurna dan yang tidak sempurna (cacat), agar kai dapat menunjukan kekuasaan kami kepadamu”.

Menurut Syari’ati, lumpur (tanah) yang berbau adalah bentuk dan sifat tanah yang paling rendah, sedangkan air mani (sperma) adalah bahan penciptaan generasi manusia berikutnya. Dialah yang menyempurnakan segala sesuatu yang diciptakannya. Dia telah memulai penciptaan manusia dari tanah, kemudian Ia jadikan turunan (manusia) dari sperma (air mani), kemudian Ia sempurnakan kejadiannya dan Ia tiupkaan kepadanya sebagian dari Ruh-Nya (spirit-Nya). Syari’ati memahami bahwa manusia diciptakan dari unsur tanah (lumpur). Kemudian Tuhan meniupkan sebagian spirit-Nya (ruh-Nya) pada acuan tanah yang telah terbentuk tersebut, maka jadilah manusia (Adam).
Dalam setiap makhluk, bagian yang paling suci dan paling sempurna adalah ruh atau spirit. Walaupun manusia diciptakan dari bahan yang rendah dan nista (tanah, Lumpur). Nemun di dalam diri manusia terdapat ruh yang ditiupkan langsung dari Tuhan (Ruh yang abadi).[3]
Ketika berbincang tentang penciptaan manusia pertama, Al-Quran  menunjukan kepada sang pencipta dengan menggunakan pengganti nama bentuk tunggal:
إِذْ قَالَ رَبُّكَ لِلْمَلَائِكَةِ إِنِّي خَالِقٌ بَشَرًا مِنْ طِينٍ
(Ingatlah) ketika Tuhan-mu Berfirman kepada malaikat “Sesungguhnya aku akan menciptakan manusia dari tanah" (QS. Shad (38):71)
Al-Qur’an menguraikan secara rinci proses kejadian Adam, yang oleh mayoritas Ulama dinamai manusia pertama. Yang disampaikannya dalam konteks ini hanya:
  1. Bahan awal manusia adalah tanah
  2. Kemudian bahan tersebut disepurnakan
  3. Setelah proses penyempurnaannya selesai, ditiupkan kepadanya ruh ilahi (QS. Al Hijr (15): 28-29; Shad (38): 71-72).
Dari sini, terdapat sekian banyak cendekiawan dan Ulama Islam, jauh sebelum Darwin yang melakukan penyelidikan dan analisis sehingga berkesipulan bahwa manusia diciptakan melalui fase atau evolusi tertentu, dan bahwa ada tingkat-tingkat tertentu menyangkut ciptaan Allah.      
Menurut para ahli sejarah atau mungkin juga para ahli evolusi, manusia itu diciptakan menurut kejadian tertentu. Al An’am: 02
هُوَ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ طِينٍ ثُمَّ قَضَى أَجَلًا وَأَجَلٌ مُسَمًّى عِنْدَهُ ثُمَّ أَنْتُمْ تَمْتَرُونَ
"Dia-lah yang menciptakan kamu dari tanah, sesudah itu ditentukannya ajal (kematian), dan ada lagi suatu ajal yang ditentukan (untuk berbangkit), yang ada pada Sisi-Nya (yang Dia sendirilah Mengetahuinya), kemudian kamu masih ragu-ragu (tentang bagkit itu).
Sebagai gabungan dari “tanah yang rendah” dan spirit yang suci, anusia akhirnya menjadi makhluk dua dimensi. Manusia mempunyai dua arah atau kecenderungan, yaittu, yang satu membawa kedasar yang paling bawah (kepada stagnasi sedimenter) atau kedasar bawah, hakikatnya yang paling rendah. Dimensi anusia yang lain, yakni dimensi spiritualisnya (ruhnya) akan mendorong mansuia naik kepuncak spiritualisnya yang tinggi, yaitu kepada zat yang Maha Suci (Tuhan).   
2. Manusia sebagai Khalifah Tuhan
Sebagai mana telah disebutkan tadi bahwa manusia adalah sebagai wakil Tuhan di bumi. Amanat ini adalah penghormatan yang diberikan Tuhan kepada manusia. Bagi Syari’ati, manusia sebagai khalifaah merupakan gambaran ideal. Manusia ideal adalah manusia teomorfis, yaitu mansuia yang mempunyai sifat-sifat ketuhanan, dan dapat mengendalikan sifat yang rendah dan hina.
Menurut Syari’ati, manusia ideal mempunyai tiga aspek. Ketiga aspek tersebut adalah kebenaran, kebajikan dan keindahan. Dengan kata lain, ia memiliki pengetahuaan, etika dan seni. Ketiga aspek ini dapat dicapai melalui kesadaran, kemerdekaan dan kreativitas. 
Sebenarnya manusia telah mencurahkan perhatian dan usaha yang sangat besar untuk mengetahui dirinya, kita (manusia) hanya mampu mengetahui manusia secara utuh. Yang kita ketahui hanyalah bahwa manusia terdiri dari bagian-bagian tertentu, dan inipun pada hakikatnya dibagi lagi menurut tata cara kita sendiri.
Al-Qur’an menggambarkan manusia sebagai suatu makhluk pilihan Tuhan sebagai khalifah-Nya di muka bumi, serta sebagai makhluk yang semi-samawi dan semi duniawi, yang didalam dirinya ditanamkan sikap mengakui Tuhan, bebas, terpercaya, rasa tanggung jawab terhadap dirinya maupun alam semesta; serta karunia keunggulan atas alam semesta, langit dan bumi
Manusia tidaklah seata-mata tersentuh oleh motivasi-motivasi duniawi saja. Dengan kata lain, kebutuhan bendawi bukanlah satu-satunya stimulus baginya baginya; lebih dari itu, mereka selalu untuk meraih cita-cita dan aspirasi-aspirasi yang lebih luhur dalam hidup mereka.   

2. Hakikat Manusia
Manusia menjalani hidup dalam lima zaman atau alam, yaitu (1) alam ruh, (2) alam rahim, (3) alam dunia (4) alam barzakh dan (5) alam akhirat. Manusia dibekali hidayah akal, kalbu, ilham taqwa, ilham fujur dan agama Islam dengan bekal ini manusia diberi amanat ibadah dan khalifah di muka bumi. Dengan amanat ibadah manusia hanya dibenarkan menyembah dan beribadah kepada penciptanya, yaitu Allah Swt, dan dengan amanat khilafah manusia bertugas merekayasa kehidupaan, merekayasa alam untuk kepentingan kemanusiaan dan menegakkan tata hubungan antara makhluk di muka bumi.
            Manusia yang menerima Islam dan memperjuangkannya agar diterima oleh orang lain atas dasar kebebasan dan tanggung jawab adalah hakikat aktivitas dakwah Islam sepanjang zaman. Prilaku lahir manusia pada hakikatnya merupakan ekspresi dan aktualisasi dari prilaku potensi nafs (jiwa) yang dimilikinya, yang memposisikan ke arah posisi yang baik dan benar dan kearah posisi jelek dan salah. Nafs adalah pengertian dari diri, diartikan apabila seseorang mengetahui Tuhannya tidak pernah kekurangan, jika ia mengetahui dirinya melalui pemusnahan nafs negatif, dia akan mengetahui Tuhannya dalam kehidupan abadi.
            Manusia dengan seluruh kelebihaan yang dimilikinya, sering disebut dengan masterpiece ciptaan Tuhan. Sejauh apa yang diintrodusir al-Qur’an, manusia berulangkali diangkat derajatnya, tetapi berulangkali direndahkan. Manusia dinobatkaan jauh mengungguli alam surga, bumi dan bahkan para malaikat, tetapi pada saat yang bersamaan mereka bisa tidak lebih berarti dari setan terkutuk dan binatang jahanam sekalipun. Sejulah ayat al-Qur’an dengan sangat jelas mebedakan antara anusia dengan prilaku yang terkutuk.
Pada kenyataannya, manusia terbuat daari unsur-unsur yang berlawanan. Unsur-unsur yang saling berlawanan inilah yang membuat manusia enjelma sebagai makhluk yang penuh paradoks. Dalam wujudnya, Allah mencampurkan keburukan dan kebaikan.            
 

Referen:


Al-Qur’an Terjemahan, CV. Penerbit Diponegoro
Agus Ahmad Safei, Memimpin dengan Hati yang Selesai, jejak langkah dan pemikiran baru dakwah K.H. Syukriadi Sambas, M.Si, Pustaka Setia, Bandung 2003
Choeruddin Hadhiri, Klasifikasi Kandungan Al-Qur’an, Gema Insani Press, Jakarta 1995.
Suwito NS, M.Ag, Transformasi Sosial, Kajian Epistemology Ali Syari’ati tentang Pemikiran Islam Modern, STAIN Perss, Purwokerto 2004
Dr. M. Quraish Shihab, Wawasan al-Qur’an, PT. Mizan, Bandung 1994


  



[1] Penciptaan manusia dari unsure tanah dapat dijmupai dalam sepuluh kali penyebutan yaitu, QS. 3:39, 6: 2, 15: 28, 33, 32: 7, 35:11, 40: 67, 55: 14, 71:17. lihat juga al-Tirmidzy, sunan al-Tirmidzy (ttp: tp;tt.), hlm74.
[2] Ali Syari’ati, Tugas Cendekiawan Muslim, terj. HM. Amin Rais (Jakarta: Rajawali Press, 1994), hlm 18. 
[3] Ali Syari’ati, on the sociology, hlm 74.

Cendikiawan Meminum Teh


            Pada jaman dahulu di tiongkok terdapat seorang cendikiawan yang sangat menguasai segala filsafat kehidupan serta memiliki kedudukan tinggi di pemerintahan. Tetapi karena adanya sesuatu kesalahan dalam keputusannya yang disebabkan kesombongannya, maka raja mengutuskannya untuk bertemu dengan seorang Mahabiksu Zen.
            Setelah bertemu dengan Mahabiksu tersebut, yang duduk tanpa mempedulikannya, demikian juga dengan cendikiawan tersebut yang karena kesombongannya tidak mau memberikan hormat kepada Mahabiksu tersebut. Maka mereka duduk tanpa sepatahkatapun, malah saling membuang muka persis seperti orang pacaran yang baru bertengkar hebat.
            Setelah sekian lama, Mahabiksu mulai menuangkan teh kecawan cendikiawan tersebut. Teh terus dituangkan sampai seluruh cawan itu telah penuh dan air teh meluber keluar. Melihat ini, cendikiawan tersebut berteriak, "mengapa anda masih menuangkan teh ini terus padahal telah penuh ?". sang Mahabiksu memberikan jawaban yang ringkas, "sama seperti fikiran anda yang telah penuh, sangat sulit untuk dapat diisi lagi!". Cedikiawan yang memang pintar ini langsung mengerti dan bersujud memanggil guru kepada Mahabiksu tersebut.
            Ilmu yang tinggi adalah suatu anugerah yang amat besar. Selain dengan perjuangan yang berat, ilmu tidak didapat dengan cara yang sederhana pula. Apalagi dalam kategori seorang filsuf yang teramat ahli.
            Namun, tidak sedikit, kita sering terjebak dalam idealisme kaku, terkadang kita memandang bahwa pikiran yang kita dapat saat ini, adalah suatu kebenaran yang sempurna. Sehingga ketika ada kritikan, sanggahan dan usulan, malah memicu emosional yang anarkis.
            Kita perlu sadar, dibalik gunung ada gunung, dibalik langit ada langit, maka janganlah sesuatu yang dianggap benar saat ini oleh diri kita, menjadi sesuatu kebenaran mutlak yang menjustifikasi dalam seluruh hal permasalahan yang lain.
            Oleh karena itu, kesombongan cenderung memaksakan kepada orang lain akan sebuah ide. Dampaknya, orang akan angkat topi atas seluruh kemampuan kita berfikir, namun kehilangan arti kebijaksanaan yang telah dipikirkannya,
            Aku meyakini, bahwa pencerahan ini tidak berakhir sampai disini. Masih ada setumpuk makna dalam Lumpur-lumpur kehidupan. Saat semua hal itu terjadi dalam hidup ini, kita hanya bisa diam membisu bagai batu yang terus asik berteduh di bayang-bayang pohon cemara, saat mentari agak menjorok dari pijakannya. Semua buram, segelap lumpur yang mesti ditelan.
            Aku merasa bahwa semua awal gejolak kehidupan berasal dari pandangan seseorang terhadap sebuah delta kehidupan, suasananya adalah proyeksi dari egoisitas diri dan rasa ingin diakui. Namun apalah jadinya seseorang yang memiliki pengetahuan yang tinggi, lantas membuang jauh pengetahuan yang lain, mestikah ada panghambaan diri terhadap sesuatu yang memempertahankan karir dari sebuah pandangan tentang dunia?.
            Aku teringat dengan kisah kidung Gibran dalam Cinta Dan Kesunyian, kasidahnya begitu menggelikan rubik-rubik akal dan emosiku. Saat itu ia bercerita kisah iblis. Alkisah disuatu masa, hadir seorang pengkhotbah yang handal dan sangat dihormati sekali oleh masyarakat kampung. Demi kecintaannya pada sang pengkhotbah, mereka bersedia memberikan apa saja demi cerita-cerita tentang iblis. Sang pengkhotbah mensyiarkan risalah rasulNya dari satu rumah kerumah lain, dari kampung yang satu ke kampung yang lain, sehingga tak ada seorang pun yang tidak mengenalnya.
            Pada suatu saat, sang pengkhotbah mengadakan perjalanan ke sebuah kampung. Dalam perjalanan ia bertemu dengan sesosok orang yang terluka. "Tolonglah aku, jangan kau tinggalkan aku, tahukah kau, aku adalah bagian dari hidupmu!", desah orang yang terluka itu membutuhkan pertolongan yang amat sangat. Sang pengkhotbah kaget, ia baru melihat orang ini, "Siapa kamu, mengapa kau katakan dirimu adalah bagian dari hidupku?", Tanya sang pengkhotbah dengan memasang rauh wajah yang penuh dengan amarah. "Tolonglah aku dulu, nanti aku ceritakan siapa diriku", jawab  orang tersebut.
            Kontan sang pengkhotbah menolak, "Kamu pasti anak berandalan yang tak pernah mendengarkan saat aku mengumandangkan khutbah-khutbah suci firman Tuhan?, siapakah kamu wahai anak jalang?", bentak sang pengkhotbat nampaknya semakin jengkel.
            "Baiklah,baiklah, aku adalah iblis!, jawabnya.angin mendadak menjadi rebut menghantarkan hawa panas keseluruh sudu-sudt suasana. Mendengar hal itu sang pengkhotbah dengan spontan menjauh, kemudian berdoa " Tuhan telah menujukkan kepadaku wajah burukmu, aku membencimu, terkutuklah kamu selamanya!".
            "Dengarkanlah dahulu wahai orang pintar, lukaku terlalu dalam, selang beberapa jam yang lalu aku telah bertempur dengan dengan Mikail, kemudian aku kalah dan berpura-pura mati, agar ia tak lagi mengejarku dengan panah-panah apinya yang tajam", sang iblis kembali merintih merasakan lukanya yang parah.
            "Semoga nama Mikail mendapat berkah", sang pengkhotbah kembali berdoa. "Apakah engkau sadar bahwa perkataanmu pada Mikail adalah sesuatu yang dusta, ia tak pernah datang saat engkau susah. Namun kau melaknatku, padahal engkau berdiri dalam bayanganku, kau jadikan keberadaanku sebagai alasan dan senjata karirmu, bukankan kau gunakan masa lalu dan singasanaku untuk memperoleh dinar dan unta dari pengikutmu sebagai ancaman untuk tidak jatuh ketanganku?, sadarkah kau karena akulah berdiri mihrab-mihrab suci?, bila aku mati, maka bagaimana nasib karir hidupmu?, mendekatlah padaku saudaraku!", kata iblis yang kelelahan menahan sakitnya. Akhirnya sang pengkhotbah menyadari kekeliruannya, ia kemudian mengulurkan tangannya, yang pada awalnya tidak sudi tangan yang suci itu pada orang yang terlaknat. Kemudian ia membersikan luka sang iblis dan berdoa, "Mudah-mudahan Tuhan menyelamatkan nyawa sang iblis".
            Semua telah mematahkan sayap-sayap Salman dalam pengembaraan, hanya Syaikh Maemunlah, dengan hikmah dan keagungan Al-kitab yang telah menyulam kembali patahan sayap itu. Salman terus berduka, ternyata Syaikh Nurudin, bapaknya, mendekap gandrum dan unta setelah mengumandangkan kasidah-kasidah Al-kitab.
            Duhai Mahabiksu, tak puasnya aku untuk menafsirkan pencerahanmu. Kesombongan telah membawa kebutaan bagi sang pengkhotbat dan pembaca Al-kitab, bahkan kesombongan akan terjungkal dengan apa yang disombongkannya. Aku kadang ingin memberontak, bahwa tak ada kata haram bagi para pengkhotbah untuk dikoreksi.
            Duhai Mahabiksu, pecerahanmu telah membawa aku untuk memaknai kehidupan, dan aku merasakan pencerahan ini akan menunjukkan pada diriku  kehancuran, kemunafikan akan kemegahan agama. Dan suatu saat nanti, aku adalah pengkhotbah yang akan memberontak para pecinta gandrum dan unta, hingga aku sampaikan tafsir kecarut-marutan dunia kita.
            Duhai pengkhotbat, alangkah hinanya dirimu, kau tukarkan ajaran-ajaran Tuhan dengan roti dan unta, kau hapus segala aktiva akhiratmu dengan kemegahan dunia, dahulu kau bermodal dengkul membacakan firman Tuhan, kini kau bermegah-megah, apakah rasulmu mengajarkan hal seperti itu?, ataukakh Tuhanmu?, atau kitab sucimu?.
            Tahukah kau diseberang tanah basahmu, para penguasa tak lagi jera, hukum Tuhan telah kau campakkan di telapak kaki. Kini, kehinaan ini, telah menciptakan surga para politisi aportunis berjiwa Fir'aun. Kebijakan hukum pun hanya adil bagi mereka sendiri, jelata masih saja menjadi tumbal memintal upeti-upeti bagi politisi. Saat ini, bagi jelata tak mampu berbuat apa-apa, hanya bisa berdoa, memang nampak agama seolah-olah keluh kesah mahluk tertindas, namun itulah kenyataan. Maka jangan salahkan mereka jika untuk merampas kembali hak kehidupannya, hak kekuasaannya, demi lapar, demi bertahan di kehidupan.
            Agama telah hilang maknanya dalam kehidupan, bila pengkhotbah masih merajakan penguasa, mendemangkan pengusaha, agama kini sudah tidak lagi menjadi obat penenang, penyadar kehidupan. Lantas apa arti sang rasul yang mengajarkan ajaran yang mampu menciptakan keadilan dan keamanan 14 abad yang lalu?, penyelewengan ulamalah yang telah meruntuhkan moralitas ajaran dalam kehidupan. Tak adalagi tindakan-tindakan teologis, yang ada hanya kesenangan dunia. Kini Tuhan, rasul dan agama seolah-olah telah menjadi mitos intelektual saja, dan kitab suci hanya menjadi fosil kejayaan saja. Mahabiksu , sungguh kau telah menyadarkan aku akan dekadensi ini.

Tuhan,
Jangan kau bunuh sayap kata-kataku
dengan takdir ketiadaan.
Agar kurangkai mantra dilangit
Pengusir awan kelam.
Tidak hanya jampi di tulang
Atau pun di padang ilalang.

PENDAHULUAN
A.LATAR BELAKANG
Al-qur’an dan hadist mempunyai peranan penting dalam kehidupan sehari-hari bagi umat islam. Walaupun terdapat perbedaan dari segi penafsiran dan aplikasi, namun setidaknya para ulama telah sepakat untuk menjadikan keduanya sebagai sumber hukum islam dalam mengambil dan menjadikan pedoman utama dari keduanya. Dalam struktur hirarki sumber hukum islam, hadist menempati urutan kedua setelah al-qur’an dalam menjadikan rujukan hukum, Karen disamping sebagai ajaran islam yang secara langsung terkait dengan keharusan mentaati Rosulullah SAW, juga fungsinya sebagai penjelas (bayan) bagi ungkapan-ungkapan al-qur’an yang masih bersifat mujmal, muthlaq dan sebagainya.
Sekarang ini banyak sekali masyarakat yang memakai hadits yang tidak mengetahui asal usul dan persyaratan riwayat hadits yang boleh dijadikan rujukan dalam kehidupan. Mereka yang hanya mengetahui sebuah hadits tanpa mengetahui apakah perawinya dikategorikan sebagai perawi yang memenuhi persyaratan sebagai perawi hadits. Kebanyakan orang yang sudah mengenali hadist, akan tetapi belum mengetahui darimana hadist tersebut dan apakah hadist tersebut, untuk mengetahui semua itu kita perlu mempelajari takhrij al-hadist, yaitu suatu metode untuk mengetahui suatu hadist yang ingin ditakhrij, oleh karena itu dalam tulisan ini sedikitnya akan memberikan gambaran tentang takhrij al-hadist. Sebelum kemetode pentakhrijan tidak ada salahnya jika kita mengetahui pengertian dari takhrij dan jarh wa ta’dil itu sendiri.
a. Pengertian Takhrij Al-hadist
            Takhrij menurut bahasa mempunyai banyak arti, namun kata yang mendekati adalah berasal dari kata “kharaja” yang mempunyai arti Nampak dari tempatnya atau keadaannya, terpisah dah kelihatan. Demikian juga lafad “al-ikhraj” yang mempunyai arti menampakkan dan memperlihatkannya. Dan “al-makhraj” yang mempunyai arti tempat keluar. Sedangkan almakhraj al-hadist wa kharijuhu yang berarti menampakkan dan memperlihatkan hadist kepada orang dengan menjelaskan tempat keluarnya.[1]
            Takhrij menurut istilah menunjukan tempat hadist pada sumber aslinya yang mengeluarkan hadist tersebut dengan sanadnya dan menjelaskan derajatnya ketika diperlukannya.[2]
b. Study Sanad Hadist
            Yang dimaksud dengan study sanad hadist adalah mempelajari mata rantai para perawi yang berada pada sanad hadist, yaitu dengan menitik beratkan dengan mengetahui biografi perawi tersebut, kuat lemahnya hadist tersebut, serta mengetahui apakah mata rantai sanad seorang perawi dengan perawi yang lainnya itu bersambungan atau terputus, dengan mengetahui tahun lahir dan tahun wafatnya seorang perawi tersebut dan mengetahui tantang berbagai hal yang bersangkutan dengan jarh wa ta’dil dari perawi hadist tersebut. Ilmu tentang takhrij hadist ini merupakan muara dari ilmu-ilmu hadist yang dapat memberikan justifikasi tentang kesahihan atau kedla’ifan suatu hadist, sehingga hadist tersebut bisa diamalkan atau ditolak.[3]
c. Pengertian Jarh Wa Ta’dil[4]
                  Ilmu al-jarh menurut bahasa adalah melukai, cela atau cacat. Sedangkan menurut istilah ilmu hadist adalah ilmu pengetahuan  yang mengetahui kecacatan para perawi seprti pada keadilannya dan kedhabitannya. Para ahli hadist mengartikan al-jarh dengan kecacatan perawi hadist disebabkan oleh suatu yang dapat merusak keadilan atau kedhabitan perawi. Sedangkan At-ta’dil menurut bahasa adalah membetulkan, meluruskan dan membersihkan. Sedangkan menurut istilah adalah pembersihan atau pensucian perawi dan ketetapan bahwa ia adil atau dhabitnya.
Jadi kesimpulannya ilmu jarh wa ta’dil adalah ilmu yang membahas tentang hal ihwal para perawi untuk mengkritik keaibannya dan memuji keadilannya dengan norma-norma tertentu, dengan demikian dapat disimpulkan siapa diantara para perawi tersebut dapat diterima atau ditolak hadist yang diriwayatkannya.[5]
Demikian lah sedikit pemaparan tentang penjelasan takhrij al-hadist dan jarh wa ta’dil yang mungkin sangat erat hubungannya dengan penelitian hadist.

B. PENELITIAN SANAD
1. Melalui kitab Al-mu’jam al-mufahras li alfadz al-nabawy (manual)
Dalama kitab mujam ditemukan penggalan hadist yang sama dengan kata kunci عرى dan ditemukan lafad  ....أرخص فى بيع العريّة رخصّ, yang terdapat dalam kitab sohih bukhari kitab buyu’ dengan nomor hadist 82, sohih muslim dalam kitab buyu’  dengan nomor hadist 59, 62 dan 66, di kitab sunan nasai dalam kitab buyu’ dengan nomor hadist 34 dan di kitab ibnu majah kitab tijaaraat dengan nomor hadist 55.[6]
Melalui kitab maktabah syamilah (digital).
Penelitian melalui kitab maktabah syamilah ada 19 hadist yang menjelaskan tentang hadist diatas, diantaranya :
1). Dalam shohih bukhari terdapat dalam kitab buyu dengan nomor hadist 2039.
2). Dalam shohih muslim terdapat dalam kitab buyu  dengan nomor hadist 2840.
3). Dalam sunan tirmidzi terdapat dalam kitab  buyu ‘an Rasulillah  dengan nomor hadist 1221, 1223.
4). Dalam sunan an-nasai dalam kitab buyu  dengan nomor hadist 4454, 4458, 4459, 4460, 4461, 4462.
5). Dalam sunan abu daud dalam kitab buyu dengan nomor hadist 2918.
6). Dalam sunan ibnu majah dalam kitab tijarat  dengan nomor hadist 2259, 2260.
7). Dalam sunan ahmad dalam kitab musnad lianshori dengan nomor hadist 20595, 20628, 20640, 20669, 20675.
8). Dalam sunan ad-darimi dalam kitab buyu dengan nomor hadist 2445.
2. Letak hadist berdasarkan informasi kitab kamus hadist


1). Dalam shohih mslim kitab buyu dengan nomor hadist 82.
حدثنا عبد الله بن مسلمة: حدثنا مالك، عن نافع، عن ابن عمر، عن زيد بن ثابت رضي الله عنهم:
أن رسول الله صلى الله عليه وسلم أرخص لصاحب العرية أن يبيعها بخرصها.
2). Dalam shohih muslim kitab buyu dengan nomor hadist 59, 62, 66.
  59). وحدثني محمد بن رافع. حدثنا حجين بن المثنى. حدثنا الليث عن عقيل، عن ابن شهاب، عن سعيد بن المسيب      
أن رسول الله صلى الله عليه وسلم نهى عن بيع المزابنة والمحاقلة. والمزانبة أن يباع ثمر النخل بالتمر. والمحاقلة أن يباع الزرع بالقمح. واستكراء الأرض بالقمح. قال: وأخبرني سالم بن عبدالله عن رسول الله صلى الله عليه وسلم أنه قال: لا تبتاعوا الثمر حتى يبدو صلاحه. ولا تبتاعوا الثمر بالتمر.
وقال سالم: أخبرني عبدالله عن زيد بن ثابت، عن رسول الله صلى الله عليه وسلم؛ أنه رخص بعد ذلك في بيع العرية بالرطب أو بالتمر. ولم يرخص في غير ذلك.
62). وحدثناه يحيى بن يحيى. أخبرنا هشيم عن يحيى بن سعيد، بهذا الإسناد. غير أنه قال: والعرية النخلة تجعل للقوم فيبيعونها بخرصها ثمرا.
66). وحدثنا أبو الربيع وأبو كامل. قالا: حدثنا حماد. ح وحدثنيه علي بن حجر. حدثنا إسماعيل. كلاهما عن أيوب، عن نافع، بهذا الإسناد؛ أن رسول الله صلى الله عليه وسلم رخص في بيع العرايا بخرصها.

3). Dalam sunan nasai pada kitab buyu dengan nomor hadist 34.
34). أخبرنا عمرو بن علي قال: حدثنا يحيى عن عبيد الله قال: حدثني نافع عن ابن عمر، أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال: البيعان بالخيار ما لم يفترقا أو يكون خيارا.

4). Dalam sunan ibnu majah pada kitab tijarat dengan nomor hadist 55.
55). حدثنا هشام بن عمار ومحمد بن الصباح. قالا: حدثنا سفيان بن عيينة، عن الزهري عن سالم، عن أبيه. حدثني زيد بن ثابت أن رسول الله صلى الله عليه وسلم رخص في العرايا. حدثنا محمد بن رمح. أنبأنا الليث بن سعد، عن يحيى بن سعيد، عن نافع، عن عبد الله بن عمر؛ أنه قال: حدثني زيد بن ثابت أن رسول الله صلى الله عليه وسلم أرخص في بيع العرية بخرصها تمرا. قال يحيى: العرية أن يشتري الرجل ثمر النخلات بطعام أهله رطبا، بخرصها تمرا.

3. menulis hadist lengkap

(1284) حدثني يحيى عن مالك عن نافع عن عبد الله بن عمر عن زيد بن ثابت أن رسول الله صلى الله عليه وسلم أرخص لصاحب العرية أن يبيعها بخرصها.
“Bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam memberi keringanan bagi pemilik ariyah (pemilik pohon kurma) untuk menjual kurma basah dengan memperkirakan (takarannya)”.

Hadist ini di ambil dari kitab al-muatho imam malik bin anas yang terdapat pada kitab al-buyu’ pada bab  ما جاء في بيع العرية dengan nomor hadist 1284 pada kitab muatho.

Matan hadist.
هكذا روى هذا الحديث في الموطإ جماعة الرواة فيما علمت لم يزيدوا على أن يبيعها بخرصها .
ورواه الليث بن سعد ، عن يحيى بن سعيد ، عن نافع ، عن ابن عمر قال : حدثني زيد بن ثابت أن رسول الله - صلى الله عليه وسلم - أرخص في بيع العرايا بخرصها تمرا ، وعند يحيى بن سعيد في العرايا أيضا حديثه ، عن بشير بن يسار ، عن سهل بن أبي حثمة ، وقد ذكرناه في باب داود بن الحصين من هذا الكتاب .
Jadi, meriwayatkan hadits ini dalam al-Muwatta kelompok perawi Sejauh yang saya tahu tidak meningkat terhadap lafad أن يبيعها بخرصها, dan seperti hadist yang telah diriwayatkan oleh laist bin saad, dari yahya bin said, dari nafi’, dari ibnu umar berkata : zaid bin tsabit telah menceritakan kepadaku sesungguhnya Rasulullah SAW memberikan keringanan kepada pemilik ariyah dengan memperkirakan takarannya dengan kurma keringn, dan menurut yahya bin said dalam hadistnya tentang ariyah juga, dari basyir bin yasar dari sahal bin abi hasimah, dan telah diungkapkannya dalam bab daud bin hashin dalam kitab ini[7].

4. berikut daftar nama-nama para perawi dalam hadist dibawah ini.[8]
موطأ مالك باب البيوع
(1284) حدثني يحيى عن مالك عن نافع عن عبد الله بن عمر عن زيد بن ثابت أن رسول الله صلى الله عليه وسلم أرخص لصاحب العرية أن يبيعها بخرصها.
  





    NO
NAMA PERAWI
TL-TW/ UMUR
GURU
MURID
JARH WA TA’DI
1
Zaid bin tsabit
TW 45 H
Nabi Muhammad SAW.
Ada 13 yaitu diantaranya :

- Nafi’ maula     ibnu umar.        
- Yazid maula     ‘uqail.
         
- abdullah bin    umar bin          khotob bin       nufail.      
-Mina sohabah warotibatihim ismi murotib al-‘adalah wa tautsiq.
2
Abdillah bin umar bin khotob bin nufail
TW 73 H
Ada 5  yaitu diantaranya :

- Umar bin khotob
- Zaid bin tsabit bin   dohak     
- Bilal bin robah


Ada 31 yaitu diantaranya :

 - Saad bin           nufail maula     umar             
- Jandab maula   abdillah bin     ‘ayas.
- Yahnis bin       abi musa
- nafi’ maula       ibnu umar.
- Mina sohabah warotibatihim ismi murotib al-‘adalah wa tautsiq.
3
Nafi maula ibnu umar
TW 117 H
Keseluruhannya ada 16 namun diantaranya :

- Abdullah bin abdillah bin umar bin khotob

- Al-qosim bin muhamad bin abi bakr ashidiq.

- Abdurrohman bin sohr
Ada 2 yaitu :

-Abu bakr bin nafi’

-Malik            bin anas abu abdillah.
1.Yahya bin muin “ tsiqoh
2.alajli “ tsiqoh
3. an-nasai “tsiqoh
4. ibnu khorosy “ tsiqoh ”
5. ahmad bin solih al-mishri “ hafidz tsabit
 6.alkholal “ imam mutafaqun alaih shohih riwayah”.
4
Malik bin anas bin malik
TL 89
TW 179
USIA 90 tahun
Tidak dicantumkan dalam keterangannya.
Ada 1 yaitu :

Uqail bin syabib
1.ibnu hajar al asqolani “ sohabi “

2.addahabi “ sohabi “

3.al-zayyi “ lahu sohabah “

4.’uqail bin syabib “ kanat lahu sohabah “.
5
Yahya bin yahya bin bakr bin abdurahman
TW 226
TL 142
USIA 89 tahun.
Keseluruhan berjumlahkan 122 namun diantaranya :

1.abu bakar bin nafi’

2.abu bakar bin syuaib binjahab

3.azhar bin sa’id.

4.harist bin ubaid.
Murid keseluruhannya ada 105 diantaranya :

1.abu sa’id.

2.ahmad bin Ibrahim bin malik.

3.ahmad bin mubarok

4.ahmad bin Husain bin ali bin abdillah bin musa
1.abu zar’ah arrozi “ tsiqah

2.abu hatim bin haban albasathi “ kana min sadati ahli zamanihi ilman wa dinan wa fadlan wa nuskan wa itqonan “

3.ahmad bin hambal “ tsiqoh wa ziadah wa asna alaihi khoiroan

4.ahmad bin sayar arruzi “ tsiqoh fil hadist “

5.ahmad bin syuaib annasai “ tsiqoh tsabit, wamarotan al tsiotu al ma’mun”

6.ishaq bin rohwiyah “ imam li ahli dunya wa marotan hua min autsiq min ahadasikum al yauma anhu “

7.ibnu hajar al atsolani “ tsiqoh tsabit imam “

8.addaruutni “ imam”.

9.addahabi “ ahadu al ‘alamu tsabit fiqh sohibul hadist wa laisa bil maksiri jiddan “

10.al-abas bin mus’ab almaruzi “ tsioh yarji’u ila zuhdin wa shilah “.

11.qutaibah bin sa’id “ rojulun sholih imam min aimah almuslimin “

12. Muhammad bin abdul wahab al-fara “ imam wa qudwah wa nuron wudluan lil islam “.

13.muhamad bin yahya addahly “ hua amanul muhadistin fi shuduq, wa kana tsabitan “.
6
Malik bin anas bin malik bin abi amir bin amru bin al-harist al-asbahi
TW 93 H
Ada 5, diantaranya :

1.abdurrahman bin sokr.

2.abdullah bin nafi’ bin umya

3.malik bin amru bin harist

4.muhammad bin tsabit bin syarhabil bin abi ‘aziz.

5.muhamad bin syarhabil.
Ada 6 orang diantaranya :

1.abdullah bin jabir bin hamron

2.abdu robh bin sa’id bin qois bin amru bin sahl bin tsa’labah.

3.qitadah bin daamah bin qotadah bin aziz bin amru bin robiah.

4.malik bin anas bin malik bin abi amr bin amru.

5.muhamad bin muslim bin ubaidillah bin Abdullah bin syihab bin Abdullah bin harist bin zuhroh bin kilab.

6.nafi’ bin malik bin amru bin harist.
1.mushonifuu al ihtifal bima’rifati ariwayah al-tsiqoh


6. Meneliti keadilan perawi
§  Zaid bin tsabit “ tsiqoh “.
§  Abdillah bin umar bin khotob bin nufail “ tsiqoh “.
§  Nafi maula ibnu umar “ tsiqoh “.
§  Malik bin anas bin malik “ tsiqoh “.
§  Yahya bin yahya bin bakr bin abdurahman “ tsiqoh fil hadist “
§  Malik bin anas bin malik bin abi amir bin amru bin al-harist al-asbahi “ tsiqoh al-riwayat “.
7. Kesimpulan
Pada hadist di atas terjadi terputusnya sanad dari yahya bin yahya ke nafi’, disana juga terdapat terputusnya guru dari seorang mufasir yaitu malik, dalam jarh wa ta’dil yang tidak diketahui, tapi kebanyakan perawi hadist ini dari kalangan sahabat nabi, yang banyak ulama berpendapat bahwa perawi tersebut dibilang tsiqoh dan mempunyai kepercayaan dalam periwatan hadist,  akan tapi di sisi lain perawi hadist ini mengalami keteputusan sanad jadi kesimpulan hadis ini di sebut hadist ahad (hadits yang diriwayatkan oleh seorang atau lebih tetapi tidak mencapai tingkat mutawatir. Pembagian hadits ahad).

C. PENELITIAN MATAN
1. Hubungan hadist dengan ayat al-qur’an
Dalam surat al-maidah ayat 2
وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ (2).....
 “...dan tolong-menolonglah kamu untuk berbuat kebaikan dan taqwa dan janganlah kamu tolong-menolong untuk berbuat dosa dan permusuhan.”
2. Membandingkan dengan hadist lain.
دثنا ‏ ‏محمد بن رمح بن المهاجر ‏ ‏حدثنا ‏ ‏الليث ‏ ‏عن ‏ ‏يحيى بن سعيد ‏ ‏عن ‏ ‏نافع ‏ ‏عن ‏ ‏عبد الله بن عمر ‏ ‏حدثني ‏ ‏زيد بن ثابت ‏أن رسول الله ‏ ‏صلى الله عليه وسلم  ‏رخص في بيع العرية ‏ ‏بخرصها ‏ ‏تمرا ‏ قال ‏ ‏يحيى ‏ ‏العرية ‏ ‏أن يشتري الرجل ثمر النخلات لطعام أهله رطبا ‏ ‏بخرصها ‏ ‏تمرا .(رواه مسلم)
“Bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam memberi keringanan bagi pemilik ariyah (pemilik pohon kurma) untuk menjual kurma basah dengan memperkirakan (takarannya) dengan tamr (kurma kering)[9].


3. Membandingkan dengan fakta sejarah.
Jika dilihat dari segi definisi ‘Ariyah yaitu memberikan buah kurma tanpa pohonnya. Di musim kemarau, bangsa Arab (biasanya), orang yang memiliki pohon kurma bersedekah kepada orang yang tidak memiliki buahnya sebagaimana orang yang memiliki kambing atau unta bersedekah dengan manihah (yaitu) memberikan susu tanpa memberikan hewannya. Dan telah diperselisihkan tentang apakah yang dimaksud dengannya secara syara’. Imam Malik berkata, “'Ariyah adalah seseorang memberikan pohon kurma kepada orang lain, kemudian ia merasa terganggu dengan masuknya ia (ke kebunnya), maka ia diberi rukhsah untuk membelinya darinya dengan tamr.” Yazid berkata dari Sufyan bin Husain, “'Ariyah adalah pohon kurma yang dihibahkan kepada orang-orang miskin dan mereka tidak sanggup untuk menunggunya, maka diberikan rukhsah bagi mereka untuk menjualnya dengan apa yang mereka kehendaki dari tamr[10].
Suatu hari rosul ditanya tentang menjual ruthab dengan tamr, maka beliau menjawab, ‘Bukankah ruthab akan menyusut apabila mengering ? Mereka menjawab, ‘Ya.’ Maka beliau melarangnya[11].

4. Membandingkan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, rasio.
Bangsa Indonesia melaksanakan pembangunan nasional yang bertujuan untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur, secara merata baik materiil maupun spiritual, berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang merdeka, bersatu dan berkedaulatan rakyat dalam suasana perikehidupan bangsa yang aman, tentram, tertib dan damai. Pemerintah dalam usahanya untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah memberikan pinjaman bagi masyarakat yang membutuhkannya, dengan syarat-syarat yang tidak dapat memberatkan masyarakat dan dengan jaminan ringan kepada masyarakat luas, khususnya bagi golongan ekonomi menengah ke bawah yang banyak kebutuhan sehari-hari, sedangkan digolongan ekonomi menengah ke atas dipergunakan untuk menambah modal usaha[12].
5. Mengambil kesimpulan matan.
Hadits ini di anggap ahad dikarenakan di dalam hadits ini terdapat  syarat yang menghalangi hadist ini tidak shohih (ahad), tapi jika dilihat dari sisi lain hadist ini memiliki perawi yang di percaya akan penyampaian hadist (tsiqah tsabit). Mungkin inilah yang menyebabkan hadits ini dianggap ahad, walaupun hadits ini dikaitkan pada perawi yang dikenal dan langsung menerima hadits dari  pertama yaitu Anas bin Malik.
            Dan dari segi matan hadist yang menghampiri ke shahihan, Cuma disisi lain ada perawi yang syuyukh nya tidak diketahui, yang menjadikan hambatan bagi orang-orang yang meneliti hadist ini. Bahkan dari segi talamidz nya juga ada perawi yang tidak termasuk dari murid seorang perawi tersebut.
D.PENDEKATAN DENGAN METODE KONTEKSTUAL
Yang dimaksud dengan pendekatan dengan metode kontekstual yaitu memahami hadits berdasarkan dengan peristiwa-peristiwa situasi ketika hadits itu disampaikan, dan kepada siapa pula ditujukan.
Yang saya ketahui tentang asbabul wurudnya hadist diatas yaitu Di musim kemarau, bangsa Arab (biasanya), orang yang memiliki pohon kurma bersedekah kepada orang yang tidak memiliki buahnya sebagaimana orang yang memiliki kambing atau unta bersedekah dengan manihah (yaitu) memberikan susu tanpa memberikan hewannya. Dan telah diperselisihkan tentang apakah yang dimaksud dengannya secara syara’. Imam Malik berkata, “'Ariyah adalah seseorang memberikan pohon kurma kepada orang lain, kemudian ia merasa terganggu dengan masuknya ia (ke kebunnya), maka ia diberi rukhsah untuk membelinya darinya dengan tamr.” Yazid berkata dari Sufyan bin Husain, “'Araya adalah pohon kurma yang dihibahkan kepada orang-orang miskin dan mereka tidak sanggup untuk menunggunya, maka diberikan rukhsah bagi mereka untuk menjualnya dengan apa yang mereka kehendaki dari tamr[13].
E. KESIMPULAN
Takhrij hadits merupakan metode yang digunakan untuk mengetahui asal
dari hadits tersebut  Takhrij menurut bahasa mempunyai beberapa makna  yang
paling mendekati di sini adalah berasal dari kata kharaja yang artinya nampak
dari tempatnya atau keadaannya dan terpisah dan kelihatan  pedangkan Takhrij
menurut istilah adalah menunjukkan tempat hadits pada sumber aslinya yang
mengeluarkan hadits tersebut dengan sanadnya dan menjelaskan derajatnya ketika
diperlukan. Terdapat beberapa tujuan dari takhrij hadits yaitu : Mengetahui sumber asli
asal hadits yang di takhrij dan mengetahui keadaan kualitas hadits yang berkaitan
dengan diterima maupun ditolaknya suatu hadist.
 Seperti halnya hadist di ats yang mengalami keterputusan sanad hadist yang menjadikan
hadist tersebut menjadi hadis ahad (hadits yang diriwayatkan oleh seorang atau lebih tetapi
tidak mencapai tingkat mutawatir. Pembagian hadits ahad).
  
F. DAFTAR PUSTAKA
Santosa, Budi. KAJIAN ILMU HADIST. Desember 3, 2009.
Ibnu Hajar al-Asqalaniy, Tahdzib al-Tahdzib, Majlis Da’irat al-Ma’arif al-Nidhamiyah, India,tt
Suparta Munzier Drs. Ilmu hadis. 2002.Jakarta : PT Raja Grafindo Persada www.google.com
Syuhudi ismail, kaedah kesahihan matan hadits (Jakarta: PT Bulan Bintang) hlm. 56
Al-mazzy. Tadzhib al-kamal fi asma al-rijal hlm. 606
Yusuf, Abu umar , atamhid lima fi al-muatho minal ma’ani wa al-asanid,juz. 15
Syaikh Abdul Azhim bin Badawai al-Khalafi, Edisi Indonesia Panduan Fiqih Lengkap, Penerjemah Team Tashfiyah LIPIA - Jakarta, Penerbit Pustaka Ibnu Katsir.

[1] Ilmu takhrij dan study sanad  hadist  (sumber: taysir mushthalah al-hadist).
[2]  Abu al-jauzaa, ilmu takhrij hadis dan cara mentakhrij hadis dan ilmu sanad
[3] Ilmu tahrij dan study sanad
[4] Dr. H. Munzier Suprata M.A,  Ilmu hadis  (Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2010) Hlm. 31

[5] Drs. M. Syuhudi Ismail, Penantar Ilmu Hadits (Bandung: Offset Angkasa, 1987),  Hal. 65
[6] Mu’jam mufahras
[7] Tadhib lima fi al-muatho ninal ma’ani wa al-asaanid
[8] Maktabah syamilah
[9] Muttafaq ‘alaih: Shahiih Muslim
[10] Lihat Fat-hul Baarii (IV/390).
[11] Shahih: Irwaa-ul Ghaliil
[12] J. Satrio, Hukum Perikatan
[13] Lihat Fat-hul Baarii (IV/390).